Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
JK Nilai Tarif Trump Tak Akan Picu PHK Asal Prabowo Permudah Izin Usaha Investor
5 April 2025 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang dikenakan Presiden Donald Trump terhadap sejumlah produk asal Indonesia dinilai tidak akan menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Wakil Presiden Indonesia ke-12, Jusuf Kalla, menyebut dampaknya terhadap industri dalam negeri tergolong minim dan masih bisa ditanggulangi pelaku usaha melalui efisiensi.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah dan pengusaha tidak pernah mau PHK. Cuma kalau sudah rugi dia PHK. Persoalannya, ini tidak bisa dipisahkan. Berapa besar akibatnya ini? Akibatnya ini kan mungkin hanya 5 persen. 10 persen kenanya. Dari sini ke sini,” ujar JK kepada wartawan di kediamannya daerah Brawijaya, Sabtu (5/4).
Menurutnya, ketakutan utama yang perlu diperhatikan bukan hanya soal tarif, tapi daya beli masyarakat Amerika. Jika daya beli tetap stabil, maka permintaan terhadap barang-barang konsumsi seperti sabun, minyak goreng, dan pakaian tidak akan turun drastis.
JK menggarisbawahi bahwa dampak riil dari tarif 32 persen itu kemungkinan hanya berkisar 10 persen terhadap harga akhir barang. Bahkan, jika pengusaha mampu menekan biaya pemasaran dan logistik, kenaikan bisa ditekan hingga 5 persen saja.
ADVERTISEMENT
“Kalau pengusahanya efektif, turunkan biaya ongkos marketingnya, mungkin naik 5 persen,” katanya.
Dari sisi mata uang, pelemahan rupiah terhadap dolar AS justru bisa menjadi bantalan alami bagi eksportir. Dengan nilai tukar yang lebih tinggi, produsen masih bisa menerima nilai tukar yang menguntungkan meski harga jual dalam dolar diturunkan.
Saat ditanya soal saran kepada pemerintah dalam menyikapi tekanan dagang ini, JK menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Tanpa gangguan regulasi berlebihan.
“Jangan terlalu banyak gangguan. Jadi sebenarnya pengusahaan itu sederhana. Tidak usah dibantu, yang penting jangan diganggu. Itu saja. Saya kata pengusaha tidak usah dibantulah,” ungkap JK.
“Otak pedagang lebih pintar daripada otak pemerintah dalam hal efisiensi,” tegasnya.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh memprediksi ada 50.000 pekerja yang diputus hubungan kerjanya (PHK) imbas tarif impor AS ke Indonesia sebesar 32 persen.
ADVERTISEMENT
"Kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, badai gelombang PHK gelombang kedua ini bisa tembus di angka lebih dari 50 ribu," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi persnya secara daring, Sabtu (5/4).
Dia bilang, jumlah 50.000 ter-PHK itu bakal terjadi dalam waktu 3 bukan setelah berjalannya tarif impor AS.