JK soal 4 Tahun Tak Naikkan Gaji PNS: Sebenarnya Ada Kenaikan Juga

12 Maret 2019 18:09 WIB
clock
Diperbarui 20 Maret 2019 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presien Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presien Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Pegawai Negeri Sipil atau PNS akan menerima kenaikan gaji mulai April 2019 mendatang, sebagai yang pertama kali diputuskan pemerintahan Jokowi – JK selama 4 tahun memerintah. Selain PNS, kenaikan gaji juga akan diterima anggota TNI dan Polri, serta uang pensiun bagi para pensiunan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyatakan, meski kenaikan gaji pokok ini merupakan yang pertama di masa pemerintahannya, namun pendapatan para PNS sebenarnya ada kenaikan juga.
“Ya sebenernya ada kenaikan juga ya, cukup tinggi dengan adanya tunjangan kinerja. Beda, ini kan tunjangan kinerja yang diberikan kepada masing-masing kementerian yang mempunyai prestasi atau daerah,” kata JK di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (12/3).
Terkait angka kenaikan gaji pokok yang akan diterima para aparatur negara, menurut JK angka 5 persen cukup tinggi. Terlebih jika dibandingkan dengan angka inflasi tahunan yang di kisaran 3,5 persen.
Terkait kenaikan gaji para pegawai pemerintah di waktu-waktu mendatang, JK mengaku tak tahu. Menurutnya hal itu sangat bergantung pada pemerintah terpilih pasca-Pemilu. Dia memastikan, kenaikan gaji kali ini tak ada hubungannya dengan tahun politik, terkait pelaksanaan Pilpres.
ADVERTISEMENT
“Tidak (politis) lah. Ini kan rutin saja,” ujar Jusuf Kalla.
Petugas menghitung pecahan uang rupiah Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
"Kan ini kan Pilpres 5 tahun sekali, ya emangnya mendekati Pilpres tidak boleh ada keputusan? Enggak kan? Harusnya pemerintah tetap jalan," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan realisasi kenaikan gaji yang sudah dianggarkan dalam APBN 2019, akan dibayarkan pada April 2019 mendatang. Saat ini, masih menunggu penyelesaian Peraturan Pemerintah.
“Ini PP-nya baru disiapkan. Saya kira ini Maret ini akan selesai, sehingga awal april nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada Bapak Ibu sekalian. Dirapel plus gaji 13 dan 14, tapi bulan berikutnya menjelang Lebaran,” kata Jokowi di sela peresmian Tol Bakauheni - Terbanggi Besar di Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (8/3) pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Selain kenaikan gaji PNS, pemerintah juga memutuskan untuk perangkat desa mendapat gaji setara dengan gaji PNS golongan IIA. Walaupun realisasinya ditunda hingga Januari 2020.
Presiden Joko Widodo berdialog dengan perangkat desa dalam acara Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 di Jakarta. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
JK mengatakan besaran gaji untuk perangkat desa diambil dari dana desa yang anggarannya terus ditambah.
"Karena dana desa, tiap tahun dana desa itu dulu naik Rp 40 triliun. Jadi sesuai, maka akan digunakan untuk perangkat desa," jelas JK.
JK berharap dengan digajinya para perangkat desa di sejumlah wilayah, akan membuat para perangkat desa bisa bekerja mengabdi kepada desa lebih baik dan mengurangi potensi korupsi dana desa.
"Kita harapkan itu (tak ada korupsi). Setidak-tidaknya pegawai itu bekerja fokuslah," jelasnya.