Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Harga eceran tertinggi itu sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. Karena memang biaya agro-input, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," kata Jokowi kepada wartawan di Pasar Senggol Dumai, Riau, Sabtu (1/6).
Pemerintah sebelumnya memberikan relaksasi HET beras premium sebesar Rp 1.000 per kg yang berlaku sejak 10 Maret 2024, dan beberapa kali diperpanjang sampai 31 Mei 2024. Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.
Ihwal kebijakan harga beras ini Jokowi menegaskan pemerintah mempertimbangkan dua hal, kesejahteraan petani padi dan masyarakat sebagai konsumen.
"Jadi masyarakat harus maklum bahwa petani juga harus mendapatkan keuntungan, harus mendapatkan kesejahteraan. Tetapi masyarakat juga jangan harganya terlalu tinggi, wajar. Mencari keseimbangan seperti itu yang tidak gampang. Masyarakat seneng, petani seneng," kata Jokowi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya sedang menyiapkan kebijakan HET yang baru setelah masa relaksasi berakhir akhir Mei kemarin. HET tersebut nantinya akan berlaku untuk beras premium dan medium.
"Untuk khusus HET beras sampai 31 Mei, kita lagi workout supaya bisa ditetapkan, supaya bisa ditetapkan, tunggu ya," kata Arief di Jakarta, Jumat (17/5).
Berikut relaksasi HET beras premium yang berlaku sampai 31 Mei 2024:
- Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumsel relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg.
- Wilayah Aceh, Sumatera, Sumbar, Bengkulu, Riau, Kepri, Jambi, dan Babel relaksasi HET sebesar Rp 15.400 dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.
- Bali dan Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp. 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg
ADVERTISEMENT
- Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp 15.400 dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.
- Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg.
- Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp 15.400 dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.
- Maluku relaksasi HET sebesar Rp 15.800 dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.800 per kg.
- Papua relaksasi HET sebesar Rp 15.800 dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.800 per kg.
Sementara untuk beras medium, relaksasi HET sebagai berikut:
- Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumsel relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
- Wilayah Aceh, Sumatera, Sumbar, Bengkulu, Riau, Kepri, Jambi, dan Babel relaksasi HET sebesar Rp 13.100 dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
ADVERTISEMENT
- Bali dan Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg
- Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp 13.100 dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
- Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
- Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp 13.100 dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
- Maluku relaksasi HET sebesar Rp 13.500 dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.800 per kg.
- Papua relaksasi HET sebesar Rp 13.500 dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.800 per kg.