Jokowi Bisiki Puan soal Omnibus Law: Kalau Bisa Selesai 3 Bulan

Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya menyederhanakan regulasi-regulasi yang dianggap menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mengajukan Omnibus Law ke DPR.
Presiden Jokowi mengungkapkan, dengan adanya Omnibus Law tersebut akan ada 82 Undang-Undang sekaligus yang direvisi. Dia mendapatkan informasi itu dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Kemarin saya sudah mendapatkan laporan dari Menko Perekonomian, bukan 77 UU yang kita ajukan di Omnibus Law tapi sudah tambah lagi jadi 82," kata Jokowi di hadapan para kepala daerah saat pembukaan Peresmian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
Dia lantas mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR Puan Maharani, berkaitan dengan penyelesaian target-target itu. Bahkan, dengan berbisik, Jokowi minta agar Omnibus Law untuk penyederhanaan UU itu dapat diselesaikan bersama DPR dalam waktu tak lebih dari 3 bulan.
"Nah ini kalau kita ajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun belum tentu selesai. Sehingga kita ajukan langsung ke DPR. 'Bu Puan ini 82 Undang-Undang mohon segera diselesaikan, saya bisik-bisik kalau bisa Bu jangan sampai lebih dari 3 bulan'," ujarnya.
"Karena perubahan-perubahan dunia ini cepat banget," imbuhnya.
Adapun, dia kembali menegaskan, langkah yang diambil pemerintah dalam pengajuan Omnibus Law ini sebagai upaya untuk mengantisipasi ancaman resesi perekonomian dunia.
Apalagi, sejumlah negara sudah masuk pada tahapan tersebut. Dia tak ingin Indonesia bernasib sama dengan negara-negara itu. "Banyak negara sudah masuk resesi, banyak negara menuju resesi, kita enggak mau ikut itu," tutupnya.
