Jokowi: Enggak Perlu Meributkan Dana Kelurahan, Ini Untuk Rakyat

24 Oktober 2018 13:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Adek Berry)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Adek Berry)
ADVERTISEMENT
Aksi pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk Dana Kelurahan menuai sorotan. Adapun program Dana Kelurahan mulai dijalankan pada tahun depan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah memang telah menganggarkan Rp 3 triliun untuk Dana Kelurahan. Dana tersebut diambil dari alokasi Dana Desa yang tahun depan nilainya Rp 73 triliun.
"Ya payung hukumnya kalau sudah disetujui oleh DPR. Artinya payung hukumnya APBN, Undang Undang APBN dong, ini kan stimulan itu loh," ungkap Presiden Joko Widodo usai membuka Trade Expo Indonesia 2018 di ICE, BSD, Tangerang, Rabu (24/10).
Jokowi pun menyesalkan sorotan negatif berbagai pihak terkait dengan Dana Kelurahan. Dia mengatakan Dana Kelurahan tidak perlu diributkan karena bagian dari komitmen pemerintah untuk mensejahterakan rakyat.
Jokowi usai pertemuan dengan TKN dan influencer di hotel Santika Bogor, Senin (22/10). (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi usai pertemuan dengan TKN dan influencer di hotel Santika Bogor, Senin (22/10). (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
"Jangan meributkan hal-hal yang sebetulnya enggak perlu. Kenapa sih, kenapa sih? Ini komitmen pemerintah untuk rakyat, harus tahu," tegasnya.
Dia menegaskan bahwa Dana Kelurahan bukanlah program yang baru muncul namun sudah ada sejak tiga tahun lalu. Namun pemerintah memilih untuk mengujicoba program ini pada tahun depan.
ADVERTISEMENT
"Alurnya itu dari bawah, dari lurah ke wali kota, baru ke kita. Dan itu sudah diusulkan APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) 3 tahun lalu," pungkasnya.