Jokowi Guyur Subsidi ke BUMN di 2024: KAI Dapat Rp 4,7 T, Pelni Rp 3,2 T

16 Agustus 2023 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan dalam sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
 Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan dalam sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memberikan subsidi non energi di tahun depan sebesar Rp 86,09 triliun. Di antaranya untuk subsidi Public Service Obligation/PSO kepada tiga BUMN.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Buku Nota Keuangan yang diterima kumparan, Rabu (16/8), PSO untuk PT KAI sebesar Rp 4,7 triliun, naik dari tahun ini sebesar Rp 3,3 triliun. Selanjutnya untuk PT Pelni sebesar Rp 3,2 triliun atau naik dari tahun ini sebesar Rp 2,4 triliun, dan LKBN Antara Rp 200 miliar di tahun depan.
"Dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan pelayanan umum di bidang transportasi dan penyediaan informasi publik, subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 8,0 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 2,2 triliun apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2023 sebesar Rp 5,8 triliun," seperti dikutip dari laporan tersebut.
Belanja subsidi non energi tahun 2024. Foto: Buku II Nota Keuangan.
Subsidi KAI sebesar Rp 4,7 triliun untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, subsidi Pelni sebesar Rp 3,2 triliun untuk penugasan layanan publik bidang angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi. Dan subsidi Perum LKBN Antara sebesar Rp 176,4 miliar dimanfaatkan untuk peningkatan akses dan kecepatan aksesibilitas informasi kebijakan serta program prioritas Pemerintah kepada masyarakat Indonesia di dalam (termasuk daerah 3T) dan luar negeri.