Jokowi Ingin Kegiatan Produktif Topang Ekonomi RI Ketimbang Konsumsi, Caranya?

16 Agustus 2021 10:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrian Pembeli Yang Panjang Menjelang tutupnya Giant Pondok Timur Bekasi. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Antrian Pembeli Yang Panjang Menjelang tutupnya Giant Pondok Timur Bekasi. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi ingin menggeser struktur ekonomi Indonesia yang saat ini masih ditopang konsumsi, jadi ke ekonomi produktif. Hal ini dia sampaikan dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR, Senin (16/8).
ADVERTISEMENT
"Struktur ekonomi kita selama ini lebih dari 55 persen dikontribusikan oleh konsumsi rumah tangga. Harus terus kita alihkan menjadi lebih produktif," ujar Jokowi dalam pidatonya, Senin (16/8).
Dia menambahkan, jalan buat transformasi struktur ekonomi ini, antara lain dengan terus mendorong hilirisasi. Selain itu juga dengan terus mendongkrak investasi dan ekspor. Pada periode kedua pemerintahan Jokowi ini, upaya terus menggenjot investasi tersebut dikebut dengan terbentuknya Kementerian Investasi yang dipimpin Bahlil Lahadalia.
Data Badan Pusat Statistik yang dirilis Kamis (5/8), konsumsi rumah tangga di kuartal II 2021 tumbuh 5,93 persen, dibandingkan periode sama tahun lalu yang minus 5,51 persen. Sementara ekspor tumbuh 31,78 persen dan impor 22 persen, di mana 90 persen impor merupakan bahan baku industri.
Presiden Jokowi. Foto: Dok. DPR RI
Sedangkan investasi yang menyumbang hampir 30 persen ke pertumbuhan ekonomi, pada kuartal II 2021 ini tumbuh 7,54 persen, dibandingkan periode sama tahun lalu yang minus 0,23 persen.
ADVERTISEMENT
Jokowi mengharapkan penguatan investasi ini bakal berdampak pada terciptanya lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Ini agar masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional.
Dua kebijakan teranyar dalam mendukung usaha pemerintah ini, yakni dengan dikebutnya implementasi Undang-undang Cipta Kerja. Selanjutnya, Kementerian Investasi juga telah meluncurkan sistem perizinan Online Single Submission berbasis risiko.
"Fokus pemerintah adalah menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas," tegas Jokowi.
"Pandemi memang telah menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita," imbuh Jokowi.