Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jokowi Larang Menteri ke Luar Negeri Saat PPKM Darurat, Bagaimana Praktiknya?
17 Juli 2021 9:45 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi melarang para menterinya untuk ke luar negeri selama pemberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Satu-satunya menteri yang diizinkan ke luar negeri hanya Menlu Retno Marsudi. Pernyataan ini disampaikan oleh Seskab Pramono Anung.
ADVERTISEMENT
Menurut Pramono, seluruh menteri harus punya sense of crisis yang tinggi selama masa penanganan COVID-19.
"Seluruh menteri, Kepala kementerian/lembaga dilarang bepergian ke luar negeri. Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya menlu, sesuai bidang tugasnya," kata Pramono dalam keterangannya, Jumat (16/7).
Lantas bagaimana praktiknya?
Saat pemberlakuan PPKM Darurat periode I, ternyata ada 2 menteri Jokowi bidang ekonomi yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, tepatnya Amerika Serikat (AS).
Dikutip dari siaran pers Kementerian Perdagangan (Kemendag), Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) pada 9 hingga 18 Juli 2021 atau bertepatan saat Indonesia memberlakukan PPKM Darurat.
Pada kunjungan kerja kali ini, Lutfi dan Bahlil membawa misi peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi dengan AS. Ada juga misi penjajakan kerja sama vaksin COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Kunjungan kerja ini merupakan langkah percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan perdagangan dan investasi. Potensi peningkatan perdagangan dan investasi di berbagai sektor di Indonesia antara lain sektor teknologi; gender dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat besar. Kunjungan kerja ini juga membahas perubahan iklim dan vaksin COVID-19,” kata Mendag Lutfi saat kunjungan kerja di Washington DC, AS dalam siaran pers Kemendag, Rabu (14/7).