Jokowi: Predikat WTP Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Dapat Manfaatnya

23 Juni 2022 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi di pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memberikan apresiasi atas hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintah pusat di tahun 2021. Kendati demikian, predikat WTP bukan menjadi tujuan akhir pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Menurut Jokowi, tujuan pemerintah pusat adalah bagaimana bisa mengelola uang rakyat secara akuntabel dan transparan agar semakin efektif dan tepercaya. Hal ini dilakukan agar masyarakat ikut mendapatkan manfaatnya.
"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Tujuannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya. Bagaimana kita mampu mengelola dan memanfaatkan secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya," ungkap Jokowi dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (23/6).
Untuk itu, sambung mantan Gubernur DKI Jakarta ini, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan performa pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif. Tidak hanya itu saja, pemerintah juga berjanji akan terus bekerja melaksanakan program-program dengan memperhatikan tata kelola keuangan yang baik.
ADVERTISEMENT
"Kami meyakini dengan penerapan tata kelola yang baik akan meningkatkan efektivitas mitigasi risiko sekaligus mendorong efektivitas target dan sasaran-sasaran program," jelas Jokowi.
Selain itu, pemerintah akan menindaklanjuti temuan-temuan dari BPK terkait kelemahan yang harus segera diperbaiki. Adapun yang terkait dengan sistem pengadilan internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berdampak terhadap kewajaran penyajian LKPP tahun 2021.
"Semua kelemahan harus segera diperbaiki, terutama sistem pengendalian interen dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang berdampak terhadap kepada kewajaran penyajian LKPP 2021 sehingga ke depannya dengan perbaikan-perbaikan itu, maka tata kelola keuangan negara kita akan semakin baik lagi," tutur Jokowi.