Jokowi Setuju Pekerja Migran Tak Dipungut Biaya Pengaktifan IMEI HP
·waktu baca 2 menit

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Presiden Jokowi telah menyetujui pembebasan biaya pengaktifan International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi para Pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini merupakan hasil rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Kamis (3/8).
Adapun selama ini para PMI yang bekerja di luar negeri harus mengeluarkan biaya yang sangat tinggi saat mengubah IMEI HP.
“Nah kendala PMI tiba di tanah air itu kan berurusan dengan IMEI HP yang harus diubah dan biayanya sangat tinggi, presiden setuju khusus untuk PMI dibebaskan untuk IMEI HP PMI. Dua hal ini sangat penting yang sangat revolusioner,” kata Benny saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Kamis (3/ 8).
Benny juga mengatakan HP dengan IMEI luar negeri yang dipakai para PMI juga tetap dapat digunakan di Indonesia.
“Biaya bebas, iya bebas. Tentu ketika dia ganti nomor Indonesia, HP-nya bisa digunakan di Indonesia, tidak perlu dikeluarkan biaya,”
-Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani-
Selain membahas IMEI, dalam ratas tersebut Benny juga membahas terkait barang impor e-commerce dan barang-barang pengiriman dari PMI. Benny menyebut pihaknya berfokus pada barang pengiriman milik pekerja migran Indonesia.
Ia mengatakan ada 3 kategori barang, pertama barang kiriman yang dikirim setiap bulan atau tahun selama bekerja dalam kontrak. Kedua, barang yang dibawa langsung oleh pekerja migran saat cuti atau saat mereka selesai melaksanakan kontrak kerja. Terakhir, barang pindahan saat mereka selesai kontrak dan tidak memperpanjang.
“Nah selama ini tidak ada aturan yang mengatur secara khusus, itulah yang kemudian menimbulkan problem dan masalah mereka sering berhadapan dengan petugas yang ada di lapangan, dilakukan pembongkaran atas barang-barang mereka, bahkan ada barang yang tidak kembali, jadi aturan ini harus dilahirkan oleh negara,” ujar dia.
