Jokowi Tunjuk Mari Elka Pangestu Jadi Special Envoy untuk Global Blended Finance

1 Agustus 2023 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi didampingi Menko Marves Luhut Pandjaitan beserta Gubernur Bali I Wayan Koster setibanya di Bali,  Senin (13/3/2023). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi didampingi Menko Marves Luhut Pandjaitan beserta Gubernur Bali I Wayan Koster setibanya di Bali, Senin (13/3/2023). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memanggil Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Direktur Pelaksana World Bank, Mari Elka Pangestu, ke Istana Kepresidenan, Selasa (1/8).
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, Luhut mengungkapkan Jokowi meminta Mari Elka untuk menjadi Special Envoy President untuk membahas Global Blended Finance yang telah diluncurkan saat Presidensi G20 Indonesia tahun lalu.
"Tadi Presiden sudah kasih arahan untuk menjadi Special Envoy President untuk masalah bidang itu. Karena ini harus menjadi satu institusi internasional khususnya pada negara berkembang," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8).
Special envoy membuat Mari Elka menjadi perwakilan khusus atau orang yang mewakili organisasi internasional atau negara berdasarkan mandat bersifat sementara.
Jokowi meminta Mari Elka Pangestu untuk mengorganisir pembahasan mengenai Global Blended Finance sebelum G20 yang tahun ini kepemimpinannya dipegang India.
Ahli ekonomi Indonesia Mari Elka Pangestu. Foto: ANTARA FOTO/Saptono
"Jadi kita sebelum G20 di India supaya itu jadi. Nah, tadi kita usulkan Bu Mari nanti menjadi mengorganisir itu, nanti sekaligus dari Global Blended Finance juga nanti juga merangkup pada carbon pricing, teknologi hasil G20 juga nanti dimasukkan ke situ," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Luhut belum bisa memastikan kapan Mari Elka mulai menjalankan tanggung jawab tersebut. Menurutnya, hal itu akan dibahas lebih lanjut saat rapat terbatas atau ratas.
"Nanti akan kita atur segera ratas untuk menyiapkan itu sehingga dengan cepat Bu Mari bisa bekerja dengan timnya," tutur Luhut.