Jokowi Tunjuk Sri Mulyani dan Erick Thohir untuk Seleksi Dewan Pengawas LPI

16 Desember 2020 18:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta.  Foto: Sigid Kurniawan/POOL/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta. Foto: Sigid Kurniawan/POOL/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk mengelola investasi pemerintah pusat. Tujuannya untuk meningkatkan Foreign Direct Investment yang masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Aturan mengenai LPI itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebagai lanjutan beleid tersebut, pemerintah telah menerbitkan tiga peraturan turunan. Salah satunya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai LPI.
Presiden Jokowi. Foto: Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Adapun Keppres Nomor 128/P Tahun 2020 tersebut mengenai pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk Dewan Pengawas LPI dari unsur profesional.
“Dengan Keputusan Presiden tersebut, Panitia Seleksi (Pansel) dapat segera bekerja untuk mendapatkan calon anggota Dewan Pengawas LPI dari unsur profesional yang selanjutnya disampaikan kepada Presiden,” demikian keterangan resmi Kementerian Keuangan, Rabu (16/12).
Susunan keanggotaan Pansel tersebut adalah Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua merangkap Anggota, serta empat anggota lainnya yakni Erick Thohir, Suahasil Nazara, Kartika Wirjoatmodjo, dan Muhamad Chatib Basri.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran calon anggota Dewan Pengawas LPI dari unsur profesional itu akan dibuka mulai pekan depan, Senin (21/12) hingga Minggu (27/12). Persyaratan dan pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dewas-lpi.kemenkeu.go.id. Namun, hingga saat ini laman tersebut belum dapat diakses.
“Pendaftaran anggota Dewan Pengawas dari unsur profesional akan dibuka mulai 21 Desember 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan 27 Desember 2020 pukul 17.00 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dewas-lpi.kemenkeu.go.id,” jelasnya.