Jonan Ungkap 2 Jam Pertemuan dengan Prabowo di Tengah Polemik Utang Whoosh
ยทwaktu baca 2 menit

Mantan Menteri Perhubungan di era Presiden Jokowi, Ignasius Jonan, dipanggil ke Istana. Pemanggilan Jonan membuat tanda tanya karena di tengah polemik utang kereta cepat Whoosh.
Selain itu pemanggilan Jonan juga bersamaan dengan pemanggilan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin. Namun Jonan irit bicara setelah bertemu selama dua jam dengan Prabowo.
"Tadi kami diterima bapak presiden yang diprakarsai bapak Seskab selama kurang lebih 2 jam. Kami juga meminta waktu untuk sharing sebagai masyarakat terkait program-program beliau. Beliau menerima beberapa masukan," kata Jonan di Istana Negara, Senin (3/11).
Jonan mengaku dalam pertemuan tersebut tidak dibahas sama sekali soal persoalan utang kereta cepat Whoosh. Dia juga mengaku tidak memberikan masukan soal persoalan kereta cepat.
"Saya enggak diminta masukan (terkait Whoosh). Soal Whoosh beliau tidak meminta pandangan ke saya. Mestinya beliau punya kebijakan sendiri mengenai ini," ujarnya.
Jonan melanjutkan, secara operasional Whoosh sudah cukup bagus. Namun terkait pengelolaannya bagaimana dan persoalan utang, Jonan tak mau menjawab.
"Soal pengelolaan bagaimana, utangnya bagaimana, silakan tanya sendiri. Karena tadi tidak dibahas," katanya.
Menurut dia, dalam pertemuan tadi hanya disampaikan pandangan dan apresiasinya terkait program Prabowo terkait diplomasi luar negeri dan pengembangan BUMN.
"Kami sharing peran serta beliau yang sangat bagus dan aktif di diplomasi luar negeri. Juga di pengembangan BUMN dan partisipasi BUMN untuk bangsa. Juga program yang sifatnya kerakyatan. Jadi seperti keberpihakan pada keadilan sosial, MBG, Koperasi Merah Putih, sekolah rakyat. Multiplier effect-nya secara perlahan akan tumbuh," katanya.
Pemerintah masih mencari jalan keluar untuk menyelesaikan beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Total biaya proyek Whoosh mencapai USD 7,27 miliar atau sekitar Rp 120 triliun (kurs Rp 16.570 per dolar AS), termasuk untuk membayar pembengkakan biaya proyek (cost overrun). sebesar USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 19,8 triliun.
