Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo , Rabu (25/11) dini hari. Penangkapan oleh KPK itu diduga terkait korupsi dan suap dalam ekspor benih lobster.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPK Nawawi Pomolango membenarkan jajarannya melakukan OTT terhadap Edhy Prabowo. Namun Nawawi belum memberikan penjelasan rinci.
"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi. Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," kata Nawawi kepada kumparan, Rabu (25/11).
Kementerian Kelautan dan Perikanan berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan. Terkait kasus penangkapan Edhy Prabowo, kumparan meminta konfirmasi Luhut serta sejumlah pejabat di bawahnya.
Sejauh ini baru Juru Bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi yang baru merespons. Dia menyatakan keprihatinan atas kasus penangkapan ini, sambil meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kita ikut prihatin. Kita imbau agar semua pihak yang terlibat menghormati proses yang sedang berlangsung," tulis jubir Luhut itu menjawab menjawab kumparan, melalui aplikasi whatsapp.
Informasi yang diperoleh kumparan menyebutkan, penyidik KPK selain membawa Edhy Prabowo , juga membawa istrinya. Penangkapan dipimpin penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Saya melihat Edhy Prabowo beserta istri dan beberapa orang lain dibawa ke KPK. Untuk tim yang menangani, ada Novel Baswedan penyidik senior KPK ," kata seorang sumber kepada kumparan.