Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pemerasan bank syariah terhadap pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka usai sudah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memfasilitasi pengaduan Jusuf.
ADVERTISEMENT
Pertemuan kedua belah pihak dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah , Iggi Haruman Achsien dalam podcast Deddy Corbuzier, Sabtu (31/7). Dia menjelaskan OJK merupakan lembaga pengaduan bagi persoalan perbankan.
“Pak JH vidcon dengan OJK. OJK panggil bank-bank syariah,” katanya.
Selain OJK, Iggi menyebut Dewan Pengawas Syariah Nasional (DSN) juga merupakan lembaga yang dapat menampung keluhan persoalan industri perbankan syariah. Ia menyesali sikap Jusuf Hamka yang telanjur mengadu ke media tanpa mempertimbangkan keluhan di kedua lembaga tersebut.
“Nah beliau ini pada saat negosiasi belum kelar, ngomongnya ke media. Malah udah terus lapor ke polisi kan negosiasi belum kelar enggak seharusnya juga ke polisi,” sesalnya.
Belum lagi, Jusuf Hamka sempat menyebut upaya yang dilakukan oleh perbankan syariah bukan merupakan ulah oknum. Hal inilah yang memicu kemarahan orang-orang di lingkungan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) karena tindakan yang dilakukan Jusuf dapat merusak reputasi bank syariah di masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Itu yang memicu kemarahan ketersinggungan dan sakit hati kawan-kawan termasuk ini juga bisa mempengaruhi kepercayaan industri syariah,” lanjutnya.
Selain itu, dalam sebuah acara Jusuf menyebut terdapat 10 bank sindikasi, padahal setelah diperiksa kembali hanya 7 bank sindikasi. “Padahal cuma 7 dilebihi 3,” jelasnya.
Untuk itu, Iggi menegaskan kembali dalam persoalan dugaan pemerasan terhadap Jusuf tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi. Ia pun berharap setelah terjadi pertemuan dengan OJK persoalan ini akan segera rampung.
“Sebenernya sih Insyaallah ini udah selesai nih,” imbuhnya.
Informasi yang diperoleh kumparan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, langsung yang melakukan pertemuan dengan Jusuf Hamka secara online pada Minggu (25/7).