Jusuf Kalla: Kalau Ingin Sejahtera, Iuran BPJS Harus Naik

4 September 2019 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, iuran BPJS Kesehatan harus naik. Sebab jika tak dinaikkan, ia khawatir defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan akan semakin besar dan menurunkan kualitas layanan.
ADVERTISEMENT
"Kalau ingin memberikan kesejahteraan untuk masyarakat, harus dinaikkan. Dan itu ditanggung pemerintah," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/9).
Jusuf Kalla menyebut pemerintah akan menanggung kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk 75 persen kenaikan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Saat ini, peserta dengan status PBI jumlahnya sekitar 129,81 juta jiwa.
Sementara itu, untuk peserta dengan status pekerja penerima upah (PPU) akan ditanggung perusahaan. Saat ini peserta dengan status PPU jumlahnya sekitar 50,04 juta jiwa.
"Itu ditanggung pemerintah, BPI 100 juta orang itu, (sementara) buruh dibayar sebagian sama majikannya. Pribadi iya tentu lah. Semua minta juga apapun penyakit kanker, jantung segala enggak mungkin Rp 23 ribu cukup untuk membayar itu," kata Jusuf Kalla.
ADVERTISEMENT
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk menutup defisit masih menjadi polemik di masyarakat. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan agar iuran seluruh kelas BPJS Kesehatan naik, kelas 1 dari Rp 80.000 menjadi Rp 120.000, kelas 2 dari Rp 51.000 menjadi Rp 75.000, dan kelas 3 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.
Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kenaikan iuran lebih dari DJSN. Untuk kelas 2 diusulkan naik menjadi Rp 120.000, sementara untuk kelas 1 diusulkan menjadi Rp 160.000.
Komisi IX dan Komisi XI DPR RI lantas menolak kenaikan iuran untuk kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III. Alasannya, pemerintah belum menyelesaikan data cleansing.
Adapun data cleansing bermaksud untuk memastikan masyarakat miskin masuk dalam kategori PBI BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Komisi IX DPR RI dan Komisi XI DPR RI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk PBPU dan BP kelas III," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno.