Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
KAI Tawarkan Kesempatan Hak Penamaan di 18 Stasiun LRT Jabodebek
27 Maret 2024 11:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (KAI ) memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk memperoleh hak penamaan atau Naming Rights di 18 stasiun LRT Jabodebek .
ADVERTISEMENT
Manager Public Relations Divisi LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono menegaskan bahwa program Naming Rights ini menawarkan peluang kolaborasi yang substansial bagi perusahaan dalam meningkatkan brand awareness.
"KAI memiliki jangkauan luas dengan memiliki 18 stasiun seperti Stasiun Dukuh Atas, Stasiun Jati Mulya dan Stasiun Harjamukti yang merupakan stasiun awal dan akhir, Stasiun Halim dan Stasiun Cikoko sebagai Stasiun yang terintegrasi dengan Kereta Cepat Whoosh dan KAI Commuter," ujar Mahendro dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (27/3).
"Serta Stasiun Cawang yang merupakan stasiun central akan sangat menguntungkan bagi perusahaan yang ingin meningkatkan eksposur merek mereka," sambungnya.
Mahendro mengatakan, melalui program Naming Rights ini, mitra perusahaan yang bekerja sama akan mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk tampilan nama brand mereka akan diimplementasikan di berbagai media.
ADVERTISEMENT
Seperti aplikasi Access by KAI, website KAI dan penempatan pada signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan publikasi lainnya terkait stasiun-stasiun LRT Jabodebek yang dikelola oleh KAI.
Sejak mulai beroperasi pada 28 Agustus, LRT Jabodebek telah berhasil mengangkut lebih dari 7 juta penumpang, menjadikannya sebagai pilihan yang menarik bagi mitra bisnis yang potensial untuk menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan.
"Kami sangat terbuka terhadap program Naming Rights ini, karena merupakan pemanfaatan aset untuk menciptakan pendapatan diluar angkutan penumpang dan meningkatkan pelayanan kami secara keseluruhan," ungkapnya.
Mahendro mengatakan, Program Naming Rights ini juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan melalui komersialisasi aset perusahaan yang telah dijalankan oleh KAI sebagai induk perusahaan dengan contoh Stasiun BNI City dan Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng.
ADVERTISEMENT
"Diharapkan program ini dapat menjadi langkah positif bagi pertumbuhan dan pengembangan layanan transportasi di wilayah Jabodetabek," ujarnya.