KAI Tombok Rp 2,1 T untuk Perawatan dan Operasi Prasarana Kereta Api

9 Januari 2018 15:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membetulkan bantalan rel kereta. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membetulkan bantalan rel kereta. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelontorkan biaya perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara (Infrastructure Maintenance Operation/IMO) kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 1,3 triliun di 2018.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, mengatakan total biaya perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian di 2018 diperkirakan mencapai Rp 3,4 triliun. Artinya, PT KAI akan menombok Rp 2,1 triliun untuk menutup biaya tersebut.
"Kalau yang diberikan Rp 1,3 triliun ya masih jauh. Total memilihara track sekitar Rp 3,4 triliun," ujarnya saat ditemui di Kantor Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
Meski biaya perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian di 2018 yang diberikan Kemenhub tak sesuai dengan biaya yang dibutuhkan, namun KAI tak mempermasalahkan.
"Sebagai penyedia layanan kepada masyarakat, aspek keselamatan dan keamanan penumpang kereta api tetap harus diutamakan," ucapnya.
Namun demikian, Edi berharap anggaran yang sudah dialokasikan sebesar Rp 1,3 triliun tak lagi dipangkas seperti tahun sebelumnya. Di 2017, anggaran yang ditetapkan di awal tahun sebesar Rp 1,6 triliun dipangkas menjadi Rp 1,1 triliun di pertengahan tahun.
ADVERTISEMENT
"Tahun lalu ada pemotongan karena ada pengetatan anggaran. Kita berharap Rp 1,3 triliun di tahun ini mudah-mudahan tidak berkurang," tutup Edi.