Kajian INDEF: RI Masuk Jurang Resesi di Triwulan III 2020

21 Juli 2020 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi Indonesia negatif. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi Indonesia negatif. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) merilis kalkulasi alias perhitungan soal pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 di masa pandemi. Hasil perhitungan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia bakal masuk ke zona resesi pada triwulan III 2020.
ADVERTISEMENT
“Hasil kalkulasi INDEF menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia akan tumbuh negatif di triwulan II dan memasuki zona resesi di triwulan III 2020. Pada triwulan II 2020 ekonomi diproyeksi tumbuh negatif di kisaran -3,26 persen (skenario sedang) hingga -3,88 persen (skenario berat),” tulis laporan bertajuk Kajian Tengah Tahun (KTT) INDEF 2020, Selasa (21/7).
Dalam kajian tersebut, INDEF memprediksi bahwa pada triwulan III 2020, ancaman pertumbuhan ekonomi negatif juga masih membayangi perekonomian Indonesia. Hal ini terlihat dari proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berpotensi negatif di kisaran -1,3 persen (skenario sedang) hingga -1,75 persen (skenario berat).
“Waspada dan siap siaga memitigasi kemungkinan resesi ekonomi menjadi pilihan kebijakan yang tidak terelakkan,” tulis kajian tersebut.
Suasana pertokoan yang tutup di pusat perbelanjaan Thamrin City, Jakarta, Sabtu (30/5). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Adapun kalkulasi INDEF ini dilakukan dengan menggunakan model CGE (Computable General Equilibrium) yang menggunakan dua pendekatan skenario implikasi, yaitu skenario sedang dan berat.
ADVERTISEMENT
Skenario sedang didefinisikan sebagai skenario kebijakan penanganan wabah COVID-19 lebih dari 5 bulan dengan realisasi alokasi stimulus fiskal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lebih besar dari 30 persen. Sedangkan skenario berat didefinisikan sebagai skenario penanganan wabah COVID-19 terjadi lebih dari 5 bulan dengan realisasi alokasi stimulus fiskal PEN lebih kecil dari 30 persen.
INDEF menuliskan bahwa hasil pemulihan ekonomi akan sangat bergantung dengan perkembangan dari penanganan kasus Covid-19 itu sendiri yang terefleksi dari variasi model kurva pemulihan ekonomi berbentuk alphabet.
Bagi negara yang berhasil mengatasi pandemi dengan penurunan kasus baru (flatten the curve) maka pemulihan ekonomi akan terjadi dengan model kurva recovery berbentuk huruf V ataupun U.
Sementara itu, Indonesia harus siap menghadapi resiko terjadinya resesi berkepanjangan karena pelonggaran PSBB memiliki konsekuensi berlanjutnya lonjakan kenaikan kasus COVID-19 yang pada gilirannya tetap menggerus keyakinan konsumen dan produsen.
ADVERTISEMENT