Kalkulus Baru Ekonomi Iklim: Membidik Nilai Tambah Industri Karbon RI
·waktu baca 3 menit

Agenda transisi hijau selama ini dipandang sebagai penghambat roda pertumbuhan ekonomi. Namun, situasi global dan kesadaran akan pentingnya transisi hijau serta dampaknya terhadap ekonomi membalikkan pandangan itu.
Dekarbonisasi kini menjadi sebuah komoditas pasar baru berskala masif yang menawarkan nilai ekonomi dan ruang investasi yang sangat menjanjikan. Indonesia pun berada di episentrum perubahan ini, dengan data menunjukkan Indonesia memiliki kapasitas penyerapan karbon yang besar, diperkirakan mencapai 1,4-1,9 gigaton CO2 per tahun.
Angka itu dinilai bukan sekadar statistik, tapi sebuah modal ekonomi yang dibidik pemerintah untuk menjadi mesin pertumbuhan baru (new engine of growth) guna merealisasikan cetak biru Indonesia Emas 2045.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara akselerasi ekonomi dan komitmen iklim. Ia mengatakan, kebijakan hijau nasional dirancang untuk menciptakan insentif ekonomi yang kompetitif bagi sektor swasta, alih-alih menjadi disinsentif yang mematikan industri manufaktur.
“Indonesia percaya bahwa dekarbonisasi tidak boleh berujung pada deindustrialisasi. Ini harus berfungsi sebagai katalis bagi inovasi, daya saing, dan keberlanjutan. Carbon removal, baik melalui pendekatan berbasis ekosistem maupun teknologi, akan menjadi pilar utama ekonomi global dalam dua dekade ke depan,” kata Jumhur saat membuka The New Calculus for Climate Economy: Unleashing Indonesia’s Potential to Lead Carbon Removal, yang merupakan seri kedua dari diskusi yang diinisiasi MIT Kuo Sharper Center for Prosperity and Entrepreneurship pada Kamis (21/5) lalu.
Menurutnya, keseriusan Indonesia untuk mengkapitalisasi pasar tercermin dari kesiapan regulasi domestik yang semakin matang. Selain telah menetapkan target ambisius FOLU Net Sink 2030, Jumhur mengatakan pemerintah telah membangun infrastruktur pasar yang kuat melalui penguatan kerangka Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Kata Jumhur, sistem NEK secara komprehensif mengintegrasikan mekanisme perdagangan karbon, pajak karbon, sistem offset hingga skema insentif Result-Based Payment (RBP) dengan berbagai lembaga donor internasional.
“Kesimpulannya sederhana. Indonesia tidak hanya rentan terhadap perubahan iklim. Kita juga dipersenjatai untuk membantu menyelesaikan masalah perubahan iklim. Dekarbonisasi bukanlah beban. Ini adalah mesin baru pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Industri Karbon dari Kacamata Investor
Sementara itu, investor kini mengubah cara pengelolaan risiko dan penilaian valuasi aset korporasi dengan pergeseran paradigma transisi hijau ini. Head of Corporate Communications and Sustainability Saratoga Investama Sedaya, Catharina Latjuba, mengatakan di era ekonomi iklim modern, narasi keberlanjutan berdampak langsung pada biaya modal korporasi. Menurutnya,reputasi hijau atau green reputation tak hanya sekadar pemanis citra perusahaan, tapi menjadi aset likuid yang bernilai tinggi.
“Gagasan besarnya adalah dalam ekonomi iklim, reputasi bukanlah aset yang abstrak. Reputasi adalah aset nyata. Komunikasi mampu membentuk kapital. Ini bukanlah biaya melainkan faktor pengganda pada setiap dolar yang diinvestasikan Indonesia dalam penyerapan karbon,” kata Catharina dalam pemaparannya.
Catharina kemudian menekankan pentingnya akurasi dan kedisiplinan dalam melakukan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) demi menjaga integritas pasar dari ancaman manipulasi data atau praktik greenwashing. Menurutnya, integritas ini akan menjadi pembeda utama dalam menarik minat kapital global ke Indonesia.
“Reputasi mampu menurunkan risiko dan perusahaan yang berkomunikasi dengan disiplin akan diperdagangkan dengan nilai premium. Kepercayaan inilah yang membuka skala ekonomi. Perbedaan antara sekadar proyek percontohan dan program skala nasional bukanlah teknologinya, melainkan kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk terus berkata “Iya” secara bersama-sama dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
