Kantor Danantara Langsung Ganti Logo Usai Diresmikan Prabowo

24 Februari 2025 14:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Danantara Indonesia di Cikini, Menteng, Jakarta, Senin (24/2/2025). Foto: kumparan/Fariza Rizky Ananda
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Danantara Indonesia di Cikini, Menteng, Jakarta, Senin (24/2/2025). Foto: kumparan/Fariza Rizky Ananda
ADVERTISEMENT
Logo Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia berubah setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin (24/2).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan di kantor Danantara Indonesia di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, logo baru tersebut sudah terpampang di fasad atau bagian eksterior bangunan.
Logo Danantara Indonesia yang terbaru berbentuk huruf kapital D berwarna hitam, dengan gambar bendera merah putih yang berkibar di tengahnya.
Kemudian di samping logo tertulis Danantara Indonesia dengan warna hitam, dan Sovereign Fund yang juga berwarna hitam dengan ukuran tulisan lebih kecil.
Sebelum peluncuran Danantara Indonesia oleh Prabowo hari ini, logo Danantara yang terpampang di kantor tersebut hanya berupa tulisan Danantara dengan huruf kapital berwarna merah terang.
Presiden Prabowo resmikan Danantara di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). Foto: Dok. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Adapun Prabowo resmi meluncurkan Danantara Indonesia hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB, di Istana Merdeka, Jakarta. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani ditunjuk sebagai CEO Danantara.
ADVERTISEMENT
Sementara Dony Oskaria menempati jabatan sebagai Chief Operating Officer (COO) atau holding operasional, serta Pandu Sjahrir di kursi Chief Investment Officer (CIO) atau holding investasi.
Dony Oskaria saat ini merupakan salah satu Wakil Menteri BUMN. Adapun Pandu Sjahrir, pengusaha yang juga dikenal sebagai investor yang sekarang menjabat Direktur PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Pembentukan Danantara berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara (BUMN). Selain itu, Prabowo juga sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.