Kumparan Logo

Kapal Besar Tak Boleh Melaut Selama Pandemi Corona, Nelayan Protes

kumparanBISNISverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal nelayan. Foto: ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal nelayan. Foto: ANTARA FOTO

Sejumlah nelayan mengeluh. Pandemi virus corona (COVID-19) yang menyebar luas di dalam negeri belakangan ini telah membuat sektor perikanan terpuruk. Nasib malang tak bisa ditolak. Sebagian dari mereka mengeluh karena permintaan ikan makin seret, harga ikan pun jatuh. Alhasil, pendapatan nelayan ikut anjlok.

Namun sebagian nelayan lain kondisinya justru lebih parah. Alih-alih masih bisa berjualan meski seret, sebagian nelayan bahkan sudah tidak bisa melaut. Artinya mereka tak punya penghasilan sama sekali.

Kepala Pusat Studi Bencana dan Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Yonvitner mengatakan, kapal-kapal besar nelayan di sejumlah daerah kini dilarang melaut. Kondisi terjadi sebab ada perbedaan pemahaman tentang pembatasan jarak sosial.

“Di Bitung, kapal besar bisa menangkap ikan dengan tetap memperhatikan standar COVID-19. Tapi di Prigi dan Jawa Timur, kapal besar tidak diizinkan, yang diizinkan kapal-kapal kecil. Ini catatan bagi kita, jadi kriteria pembatasan itu seperti apa?,” ungkap Yonvitner dalam Diskusi Perikanan Virtual, Minggu (17/5).

kumparan post embed

Menurut Yon, harus ada pemahaman tunggal atau setidaknya protokol yang mengatur mengenai prosedur penangkapan ikan ini. Sebab menurut Yon, ada kelompok nelayan yang memang harus bekerja dalam kelompok besar.

“Apakah nelayan yang bekerja dalam kelompok besar itu disebut kerumunan?” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Periode 2001-2004 Rokhmin Dahuri melaporkan bahwa saat ini harga ikan tangkap terpantau anjlok hingga 50 persen sejak pandemi COVID-19.

“Saya terima laporan, harga rajungan babak belur. Dari awalnya Rp 300 ribu per kg sekarang Rp 100 ribu per kg. Kemudian saya lihat di laporan, ikan tenggiri dari Rp 100 ribu per kg sekarang Rp 50 ribu per kg,” ungkap Rokhmin.

Bahkan di Bitung, harga ikan tuna segar di level nelayan juga turun drastis. Dari awalnya Rp 60 ribu per kg kini menjadi hanya Rp 36 ribu per kg.

Politisi PDIP Rokhmin Dahuri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Tak hanya untuk ikan tangkap, menurut Rokhmin pandemi ini juga berdampak pada perikanan budidaya. Hanya saja dampaknya tidak sebesar perikanan tangkap. Misalnya udang vaname juga turun harga, untuk ukuran 50 ekor per kg dari awalnya Rp 80 ribu, turun menjadi Rp 70 ribu. Kemudian ikan gurame dari Rp 26 ribu per kg kini turun menjadi Rp 24 ribu per kg. Termasuk juga ikan lele dari Rp 16 ribu per kg menjadi Rp 14 ribu per kg.

Menurutnya penurunan harga ikan anjlok karena nelayan kesulitan menjual ikan hasil tangkapan seiring dengan permintaan yang melemah.

Tak hanya itu, kebijakan karantina wilayah atau lockdown di beberapa negara tujuan ekspor pun menjadikan stok di dalam negeri menumpuk, sehingga harga ikan kian merosot.