Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir: Semua Lab di Bawah PT Kimia Farma Diperiksa

16 Mei 2021 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir pada penandatanganan Intercreditor Agreement (ICA) atau penyelesaian restrukturisasi utang Holding PTPN Group Rp 41 triliun, Senin (19/4). Foto: PTPN III
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir pada penandatanganan Intercreditor Agreement (ICA) atau penyelesaian restrukturisasi utang Holding PTPN Group Rp 41 triliun, Senin (19/4). Foto: PTPN III
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan auditor independen saat ini tengah memeriksa semua lab yang ada di bawah PT Kimia Farma. Kebijakan ini merupakan buntut dari kasus rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, bulan lalu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Erick juga memecat seluruh Direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), cucu usaha PT Kimia Farma Tbk (Persero). Erick menuturkan apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, kata Erick Thohir, langkah tegas mesti diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5).
Dia menegaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
ADVERTISEMENT
Karena sudah tak sejalan dengan core value tersebut, menurut dia, tidak memandang siapa dan apa jabatannya, pihaknya mempersilakan untuk berkarier di tempat lain alias diberhentikan dari jabatannya saat ini.
Penyidik menyusun barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/4). Foto: Adiva Niki/Antara Foto
Erick pun mengakui ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus alat rapid test antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurut pendiri Mahaka Group ini, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: