Kasus Gagal Bayar Duniatex Rp 22 Triliun, OJK Tunggu Hasil PKPU

29 November 2019 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Duniatex. Foto: Duniatex.com
zoom-in-whitePerbesar
Duniatex. Foto: Duniatex.com
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut menyoroti kredit macet dari Duniatex. Perusahaan tekstil tersebut mengalami gagal bayar utang.
ADVERTISEMENT
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III, Slamet Edy Purnomo, mengatakan masih menunggu hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terkait permasalahan Duniatex.
Namun, Slamet mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki OJK, Duniatex memiliki utang atau kredit macet mencapai Rp 22 triliun.
"Kalau dari catatan kita itu sekitar Rp 22 triliunan,” kata Slamet di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (29/11).
Jumlah tersebut didapatkan dari total keseluruhan baik korporasi maupun pribadi. Slamet mengatakan, OJK masih menunggu data resmi yang didapatkan setelah diproses di PKPU.
"Kita harus nunggu. Utang-utang dari lembaga korporasinya ada, ada utang juga dari pribadi pemilik juga. Sehingga ini harus dikumpulin semua dalam satu list utang, terus kemudian asetnya. Baru nanti akan diputuskan di PKPU itu berapa total utang (Duniatex),” ujar Slamet.
ADVERTISEMENT
Slamet berharap proses ini berjalan dengan lancar. Sehingga didapatkan hasil yang diinginkan oleh semua pihak agar tidak merugikan masyarakat yang bergerak didalamnya.
Ilustrasi pabrik tekstil. Foto: Getty Images
"Kami berharap setelah sidang PKPU mudah-mudahan dari total itu ketemulah rumus tadi atau kesepakatan untuk segera merestrukturisasi. Kalau ada kesepakatan itu baru. Mudah-mudahan itu langkah yang lebih baik menurut saya,” tutur Slamet.
“Lebih baik dalam artian karena bagaimanapun bisnis Duniatex ada kepentingan masyarakat yang cukup banyak, pegawainya sekitar 50 ribu kalau nggak salah. Itu bagaimana untuk harus bisa bertahan dengan baik, bisa menciptakan situasi yang kondusif,” tambahnya.
Duniatex Group merupakan salah satu industri tekstil dan garmen terbesar di Indonesia. Kelompok usaha itu kesulitan keuangan karena salah satu entitas usahanya yakni PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) gagal membayar bunga kredit pinjaman sebesar USD 260 juta.
ADVERTISEMENT
Bunga kredit sebesar itu, berasal dari pinjaman sindikasi 14 bank senilai USD 13,4 juta. Kewajiban tersebut jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu.
Masalah keuangan kemudian menjalar ke lima anak usaha Duniatex Group yang lain. Yakni PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST), PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (DSSAT), PT Perusahaan Dagang, dan PT Perindustrian Damai atau Damaitex.
Per Agustus 2019, enam entitas anak Duniatex Group itu punya beban utang USD 1,51 miliar. Akibat banyaknya beban keuangan yang belum dipenuhi, keenam anak usaha Duniatex Group dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).