Kata Airlangga IHSG Stabil, Ternyata Bursa Saham Sudah 7 Kali Kena Trading Halt

10 September 2020 13:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, selama ini IHSG bergerak cukup stabil. Tapi kembali anjlok pagi ini lantaran pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan PSBB ketat.
ADVERTISEMENT
"Beberapa hal yang kita lihat sudah menampakkan hasil positif berdasarkan indeks sampai dengan kemarin, karena hari ini indeks masih ada ketidakpastian karena announcement Gubernur DKI tadi malam, sehingga indeks tadi pagi sudah di bawah 5.000," ujar Airlangga Hartarto dalam Rakornas Kadin, Kamis (10/9).
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (10/9) sempat dihentikan atau terkena trading halt, setelah anjlok lebih dari 5 persen. Penghentian perdagangan saham pada pukul 10:36:18 waktu JATS.
"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," tulis Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono dikutip kumparan, Kamis (10/9).

Trading Halt Sejak 11 Maret 2020

Pekerja melihat layar pergerakan saham di Jakarta, Senin (9/3). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Trading halt adalah penghentian perdagangan sementara, mengacu pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor. Kep-00024/BEI/03-2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di BEI dalam Kondisi Darurat. Aturan yang berlaku mulai 11 Maret 2020 itu sesuai dengan Surat Perintah OJK Nomor: S-274/PM.21/2020.
ADVERTISEMENT
Dengan aturan tersebut, perdagangan saham akan dihentikan sementara (trading halt) selama 30 menit, jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga lebih dari 5 persen dalam sehari.
Dari penelusuran kumparan, sejak aturan tersebut diberlakukan, perdagangan saham di BEI sudah terkena trading halt sebanyak tujuh kali, yaitu pada: