Kawasan Industri Pupuk di Papua Barat Ditargetkan Bisa Komersial di 2027

28 Februari 2023 10:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi industri pupuk. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi industri pupuk. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, menegaskan percepatan pelaksanaan proyek pembangunan kawasan industri pupuk di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, terus dikawal. Bahlil menargetkan proyek kawasan pupuk di Indonesia Timur ini bisa dikomersialkan pada 2027.
ADVERTISEMENT
Bahlil mengatakan pembangunan kawasan industri pupuk di Provinsi Papua Barat merupakan proyek besar untuk membuat lumbung pangan di kawasan timur Indonesia. Sebab, selama ini pengiriman pupuk ke Area Papua membutuhkan biaya logistik yang tinggi sehingga sulit untuk mengembangkan sektor pertanian.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Kick-Off Meeting di Provinsi Papua Barat yang dihadiri Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury, serta perwakilan anggota Satgas, pejabat daerah Kabupaten Fakfak, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman, dan Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Rahmad Pribadi.
"Proyek ini telah termasuk ke dalam PSN (Proyek Strategis Nasional). Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden, harus kita kawal sampai tuntas. Jangan sampai ada gerakan tambahan yang menghalangi pelaksanaan PSN," kata Bahlil dalam keterangan resminya, Selasa (28/2).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menekankan bahwa proyek ini harus dilakukan secara simultan dan paralel dengan tetap menaati aturan hukum. Dia mengapresiasi dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga teknis lainnya yang membantu dan mengawal percepatan investasi proyek kawasan industri pupuk di Papua Barat.
"Kami berharap agar kementerian/lembaga terkait dapat membantu proses pelaksanaan dan mengawal proyek dengan baik. Perkembangan yang bagus jangan diganggu, yang belum bagus kita perbaiki," tegas Bahlil.
Proyek Kawasan Industri Pupuk Fakfak, Papua Barat, telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional pada 12 Desember 2022, berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia menggelar konpers pada Kamis (16/2/2023). Foto: Alfadillah/kumparan
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan hal-hal yang perlu menjadi perhatian khusus dalam pengerjaan proyek ini adalah studi kelayakan proyek agar angka Internal Rate of Return (IRR) yang diproyeksikan tidak berbeda jauh dengan realisasinya nanti.
ADVERTISEMENT
Pahala juga mengingatkan pembebasan kawasan perlu koordinasi lanjutan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selain itu, koordinasi dengan Kementerian PUPR juga harus dilakukan terkait penyiapan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan akses jalan.
"Sesuai arahan Menteri BUMN, kami sangat mendukung proyek industri pupuk ini dan juga memastikan agar produksi gas di kawasan Timur Indonesia betul-betul termonetisasi dan mampu menghasilkan pupuk karena fasilitas produksi pupuk di Timur belum ada," ujar Pahala.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Rahmad Pribadi, memastikan siap memasok kebutuhan urea sebanyak 5 juta ton atau sekitar 80 persen dari kebutuhan pupuk Indonesia pada 2030. Proyek kawasan industri pupuk Fakfak ditargetkan beroperasi secara komersil pada semester II tahun 2027.
ADVERTISEMENT
"Kami membutuhkan dukungan dalam hal pengadaan lahan, percepatan izin, penyiapan lahan dan akses jalan, kepastian tata ruang, dan izin-izin terkait lainnya dari kementerian terkait. Kami juga membutuhkan dukungan keamanan dari Kepolisian RI dan TNI serta Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan proyek ini," kata Rahmad.