KCI Siap Terapkan Skema Harga Tiket KRL Jabodetabek Berbasis NIK

8 September 2024 9:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
VP Public Relations KAI Joni Martinus di Loko Coffee Shop Bandung, Senin (6/3/2023). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
VP Public Relations KAI Joni Martinus di Loko Coffee Shop Bandung, Senin (6/3/2023). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Kereta Commuter Indonesia atau (KCI) merespons wacana skema subsidi KRL Jabodetabek yang bakal diubah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertuang dalam dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2025.
ADVERTISEMENT
VP Corporate Secretary KCI Joni Martinus menuturkan, sebagai anak perusahaan perkeretaapian pelat merah, pihaknya akan mengikuti dan mendukung arahan dari pemangku kebijakan, termasuk skema subsidi tiket KRL berbasis NIK.
"Prinsipnya kita akan mengikuti arahan dan tentu akan men-support dan mengikuti kebijakan dari pemerintah mengenai mekanisasinya kan pakai ini (NIK)," kata Joni saat ditemui di acara CommuterRun di Stasiun BNI City, Jakarta, Minggu (8/9).
Joni juga bilang, KCI siap melaksanakan skema ini, jika sudah ada ketok palu dari pemerintah. Nantinya, perusahaan akan melakukan sederet penyesuaian.
Meskipun Joni tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana wacana pemerintah terkait mekanisme skema subsidi KRL berbasis NIK ini.
"Kalau sudah jadi kebijakan kita akan siap melaksanakan itu dan siap menyesuaikan dengan kebijakan yang memungkinkan masyarakat. Commuter ini menggunakan skema Public Service Obligation, mendapatkan subsidi artinya tentu kami KAI Commuter tentu akan dukung apa pun kebijakan pemerintah," jelas Joni.
Sejumlah penumpang berada di rangkaian kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tujuan Stasiun Jakarta Kota di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan bahwa pemerintah sedang membahas terkait kebijakan tersebut. Nantinya, sistem subsidi tarif KRL akan sama seperti penyaluran BBM bersubsidi yang membedakan masyarakat yang berhak dan tidak berhak.
ADVERTISEMENT
"Ya sekarang lagi difinalkan, kita lihat nanti, sama itu juga dengan tadi bensin. Jadi kembali orang yang berhak itu yang dapat," ungkap Luhut usai acara Indonesia International Sustainability Forum 2024, Jumat (6/9).
Kendati begitu, Luhut memastikan tidak ada kenaikan tarif bagi masyarakat umum alias yang berhak menikmati KRL.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga buka suara terkait hal ini. Budi mengatakan wacana tersebut sedang dalam tahap pembahasan. Begitu juga dengan subsidi KRL apakah akan naik, Budi mengatakan hal ini masih dalam pembahasan.
"Lagi dibahas, kita upayakan masyarakat tetap mendapatkan yang terbaik," kata Budi usai Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (29/8).