Kumparan Logo

Keberatan dengan Hasil Seleksi Guru PPPK? Masih Ada Masa Sanggah 3 Hari

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock

Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lolos seleksi kompetensi I guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Angka tersebut merupakan setengah dari peserta yang mengikuti seleksi yakni sebanyak 322.665 orang.

Pengumuman seleksi menjadi guru dengan status setara PNS ini sudah bisa dicek sejak Jumat siang (8/10) melalui website gurupppk.kemdikbud.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos namun keberatan dengan hasil kelulusan yang telah diumumkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

"Setelah pengumuman, para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil kalau merasa nilainya tidak sesuai," ujar Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam virtual conference, Jumat (8/10).

Bima mengungkapkan, BKN memberikan waktu untuk melakukan sanggahan selama 3 hari ke depan. Setelah itu, BKN bakal mengumumkan lagi apabila ada sanggahan yang diterima, sebelum akhirnya memulai proses penetapan nomor induk PPPK.

Adapun yang dimaksud masa sanggah yakni waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar. Tujuannya untuk mendengarkan pembelaan peserta yang keberatan dengan hasil kelulusan.

Penyanggahan hasil kelulusan ini bisa dilakukan dengan cara login ke halaman sscasn.bkn.go.id. Setelah masuk, peserta mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Bima pun membuka kesempatan untuk para peserta yang belum lulus tes, untuk mengikuti seleksi selanjutnya. Di mana sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim memberi sinyal akan ada dua kali seleksi lagi di tahun 2021.

Masih Banyak Formasi PPPK Kosong

Penerimaan guru honorer menjadi guru PPPK ini, juga dipastikan oleh Mendikbud Ristek bakal dilanjutkan pada tahun 2022. Hal ini karena dari 1 juta kuota yang disediakan pemerintah tahun ini, usulan formasi dari daerah hanya mencapai setengahnya.

Usulan yang masuk dari daerah hanya mencapai 506.252 formasi. Sementara jumlah peserta yang mendaftar di tahap pertama ini juga tak memenuhi kuota formasi tersebut.

"Kita akan meyakinkan daerah meningkatkan formasi daerah masing-masing. Masih banyak yang belum terpenuhi, kebanyakan di daerah terpencil di mana masih belum cukup gurunya yang menjadi pelamar," ujar Nadiem.