Kejaksaan Agung Siap Umumkan Kasus 2 Dana Pensiun BUMN yang Bermasalah
·waktu baca 1 menit

Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, siap mengumumkan dua dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang menjalani pemeriksaan.
"Sebenarnya sudah siap tinggal pelaksanaannya saja. Kami dengan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) akan segera ketemu kita, untuk menyerahkan (hasil laporan)," ujar Burhanuddin dikutip dari Antara, Senin (4/3).
Ia mengatakan, Kejagung akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan Menteri BUMN untuk membahas hasil pemeriksaan.
Namun, tidak menutup kemungkinan bila penyerahan laporan dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, masih belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan dua dapen yang dikelola oleh korporasi negara tersebut.
Sebelumnya, Erick mengungkapkan memang akan ada dua kasus korupsi lagi terkait dana pensiun di BUMN.
Kendati mengungkap ada kasus korupsi lagi yang sedang diendus, Erick enggan merinci mengenai perusahaan apa yang dimaksud.
Adapun tujuh dapen BUMN yang telah diketahui adalah PT Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food, PT Kimia Farma, PT Krakatau Steel dan dan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).
