Kejar Target Pajak, Pemerintah Diminta Perbaiki Data WP hingga Coretax
6 Juli 2025 21:00 WIB
·
waktu baca 4 menitKejar Target Pajak, Pemerintah Diminta Perbaiki Data WP hingga Coretax
Pemerintah diminta perbaiki data wajib pajak hingga persoalan coretax untuk kejar target penerimaan negara di tahun ini. kumparanBISNIS



ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengamat pajak Prianto Budi Saptono menyebut, selain kondisi ekonomi yang melemah, masalah teknis pada sistem baru hingga kesalahan dalam penyusunan asumsi turut menjadi penyebab utama.
Menurutnya, perhitungan tarif PPN dalam APBN 2025 terlalu tinggi karena tidak mempertimbangkan penggunaan dasar penggunaan pajak (DPP) nilai lain. Ia menjelaskan bahwa tarif PPN dalam UU APBN 2025 diasumsikan sebesar 12 persen dari 100 persen nilai transaksi, tanpa mempertimbangkan skema DPP nilai lain yang seharusnya menggunakan perhitungan 12 persen dikali 11/12 dari nilai transaksi.
“Pada kenyataannya, PPN tetap 12 persen, tapi beban masyarakat tetap di 11 persen sesuai rumus 11/12 tersebut,” ujarnya kepada kumparan, Minggu (6/7).
Prianto juga menyoroti pelaksanaan sistem Coretax yang bermasalah di awal tahun dan berdampak besar terhadap arus pembayaran pajak. Katanya, pemberlakuan Coretax di awal tahun 2025 sudah bermasalah, sehingga pembayaran pajak di Januari 2025 tidak dapat dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
“Meski kini sudah banyak perbaikan dibandingkan bulan Januari dan Februari. Namun, dampak dari Coretax tidak sesuai ekspektasi sebelumnya,” tutur Prianto.
Kemudian dari sisi ekonomi makro, pelemahan harga komoditas dan konsumsi domestik turut memberi tekanan pada penerimaan negara. Prianto menyampaikan bahwa penurunan harga komoditas pertambangan telah berdampak pada penerimaan PPh Pasal 25. “Konsumsi dalam negeri juga mengalami pelemahan, sehingga daya beli melemah dan penerimaan PPN DN tersendat,” sebutnya.
Senada dengan Prianto, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menambahkan bahwa sejak awal target pajak dalam APBN tahun ini dinilai terlalu ambisius.
“Itu pun belum mempertimbangkan dampak kebijakan kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen. Contohnya, target penerimaan PPh 21 yang naik hampir Rp 100 triliun dibandingkan target tahun lalu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Fajry juga menyoroti kondisi ekonomi saat ini, bahwa Indonesia tengah menghadapi tekanan tambahan akibat kebijakan tarif resiprokal. Ia menyebutkan bahwa pada kuartal I-2025 ekonomi hanya tumbuh sebesar 4,87 persen, padahal dua tahun sebelumnya mampu tumbuh di atas 5 persen. Oleh karena itu, Fajry menyarankan pertumbuhan ekonomi Indonesia pun harus direvisi menjadi 4,7 persen dari proyeksi awal sebesar 5,1 persen.
Untuk solusi jangka pendek lainnya, Fajry menyarankan agar pemerintah memperluas basis pajak dengan menjangkau sektor informal.
“Mereka yang selama ini belum lapor pajak perlu menjadi sasaran. Ini sejalan dengan janji politik (Presiden) Prabowo yang ingin menggali potensi penerimaan pajak sektor informal. Data pihak ketiga menjadi kunci dari peningkatan tax ratio tentunya data yang reliable,” sebut Fajry.
Ia menambahkan bahwa masih terdapat sejumlah instrumen dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang belum dan harus dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, beberapa instrumen tersebut dapat digunakan jika memungkinkan, terutama yang berkaitan dengan perubahan dari sisi administrasi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak tahun 2025 tidak akan mencapai target atau mengalami shortfall yang cukup signifikan.
Berdasarkan proyeksi terbaru, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan hanya mampu terkumpul sebesar Rp 2.076,9 triliun, atau setara 94,9 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 2.189,3 triliun. Artinya, potensi kekurangan penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 112,4 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan salah satu faktor utama penyebab potensi shortfall ini adalah batalnya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang awalnya direncanakan tahun ini.
"Kalau lihat PPN yang nggak jadi memang lebih rendah, namun kita akan memitigasi dari penerimaan komoditas yang mengalami pelemahan," jelasnya dalam rapat Banggar bersama DPR RI, dikutip Minggu (6/7).
ADVERTISEMENT
Tanda-tanda penerimaan pajak tak akan memenuhi target sudah terlihat sejak semester I. Hingga Juni 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 831,3 triliun atau 38 persen dari target, lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang sempat mencapai Rp 893,8 triliun.
Kondisi ini turut diperburuk oleh kontraksi yang cukup dalam pada penerimaan pajak di Januari dan Februari 2025, sehingga kinerja semester I tertekan.
Israel meluncurkan serangan ke sekitar Istana Kepresidenan di Suriah, Rabu (16/7). Serangan Israel diluncurkan ke beberapa kawasan di Damaskus. Kantor Kemhan Suriah dilaporkan mengalami kerusakan. AS pun minta Israel menghentikan serangan tersebut.