Keluhan Awak Kabin Garuda ke Erick Thohir: Tolak Mutasi, Kena Grounded

9 Desember 2019 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers para awak kabin yang tergabung dalam IKAGI kubu Zaenal Muttaqin usai bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN, Senin (9/12). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers para awak kabin yang tergabung dalam IKAGI kubu Zaenal Muttaqin usai bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN, Senin (9/12). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) kubu Zaenal Muttaqin yang datang ke Kementerian BUMN diterima langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan Erick Thohir, para awak kabin itu menyampaikan beberapa persoalan di Garuda Indonesia.
ADVERTISEMENT
Usai bertemu Erick Thohir, Ketua Umum IKAGI Zaenal Muttaqin membeberkan, ada beberapa penyalahgunaan wewenang semasa Garuda Indonesia dipimpin oleh I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Pertama, kata dia, mutasi besar-besaran yang dilakukan kepada pramugara dan pramugari dari home base Jakarta ke home base Makassar dan Denpasar.
Dia bilang, total mutasi awak kabin dari Jakarta ke Makassar sebanyak 500 orang saat ini. Tapi baru 232 orang yang dipindah. Sementara untuk mutasi ke Denpasar rencananya akan 1.000 orang.
"Itu seharusnya terbuka dan transparan, ada perjanjian kerja sama. Jadi kalau tidak ada aturan di dalam itu. Itu aturan sepihak oleh mereka. Selama ini terjadi. Jadi selama ini dipindahkan base tidak ada dasar yang kuat," kata Zaenal di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12).
Para pramugari Garuda Indonesia yang tergabung dalam IKAGI pimpinan Zaenal Muttaqin berbaju batik kumpul di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Penyalahgunaan wewenang yang kedua, kata Zaenal adalah jika awak kabin tak mau dimutasi, maka harus siap untuk tidak punya jadwal terbang alias dilarang terbang (grounded). Selain itu, sanksi sepihak yang diberikan manajemen adalah diberikan surat peringatan 2 (SP 2).
ADVERTISEMENT
Zaenal termasuk pramugara yang dilarang terbang. Dia tidak diberi jadwal terbang selama empat bulan dengan alasan yang tidak jelas.
"Inilah yang jadi perhatian kami untuk buat aturan yang pasti. Terkiat grounded itu tidak ada dasarnya di dalam kerja sama dan itu hasil di manajemen awak kabin," ujarnya.
Selama awak kabin dilarang terbang, mereka tidak mendapatkan uang terbang. Jadi, hanya mendapatkan gaji pokok sebesar UMR dan beberapa fasilitas.
Selain itu, semasa kepemimpinan Ari Askhara, jadwal terbang awak kabin untuk rute penerbangan internasional yang menghabiskan waktu belasan jam di udara juga tak ada waktu istirahat yang cukup. Misalnya, pada penerbangan Jakarta-Melbourne, para awak kabin tak diberi kesempatan menginap saat menurunkan penumpang.
Jatah menginap hanya diberikan untuk para pilot dan co-pilot. Sementara para awak kabin disuruh pulang pergi (one day).
ADVERTISEMENT