Kemendag Dorong Pedagang Thrifting Beralih ke Produk Lokal: Kontak Kemenkop UKM

9 Juni 2023 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan pakaian bekas impor senilai Rp 10 miliar di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan pakaian bekas impor senilai Rp 10 miliar di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah pedagang pakaian bekas impor mengeluh pemerintah belum merealisasikan janji untuk mengganti barang baju bekas impor (thrifting) dengan produk UMKM. Penggantian produk ini imbas dari larangan penjualan pakaian bekas impor ilegal.
ADVERTISEMENT
Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, mengatakan para pedagang diminta mengajukan hotline kepada Kemenkop UKM untuk mengajukan laporan terkait penyediaan barang dagang.
"Intinya mereka masih bisa jualan pakaian bekas, yang enggak boleh pakaian bekas impor dan Kementerian UKM udah buat hotline, tinggal kontak Kemenkop," kata Moga saat ditemui di Kawasan Industri, Banten, Jawa Barat, Jumat (9/6).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin kegiatan pemusnahan barang temuan hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan. Foto: Dok. Kemendag
Moga juga mengatakan Kemenkop UKM telah melakukan pertemuan dengan para pedagang thrifting Pasar Senen dan Pasar Gedebage. Dia meminta pedagang mematuhi Permendag terkait larangan penjualan pakaian bekas meskipun pedagang bersedia bayar pajak impor.
"Penegakan hukum yang kami lakukan, baik dari Bareskrim, Polri, bea cukai itu berdasarkan UU, selama itu melanggar, ada ketentuan kita tindak," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki sempat menggelar diskusi dengan para pedagang Pasar Senen.
Salah satu solusi yang ditawarkan Mendag dan Menkop UKM adalah pendampingan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengarahkan para pedagang, khususnya di Pasar Senen, untuk berjualan pakaian produk lokal.