Kemendagri: Hanya Ada 20 Daerah yang Mandiri, Kabupaten Meranti Tidak Termasuk

16 Desember 2022 17:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, saat Rakor Analisis Evaluasi (Anev) dan Asistensi Percepatan Realisasi APBD dan Penganggaran Penangan Inflasi di Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/10/2022).  Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, saat Rakor Analisis Evaluasi (Anev) dan Asistensi Percepatan Realisasi APBD dan Penganggaran Penangan Inflasi di Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan, hanya ada 20 daerah di Indonesia yang masuk dalam kategori daerah mandiri. Namun sayangnya, Kabupaten Kepulauan Meranti belum termasuk di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Adapun, daerah mandiri merupakan daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar ketimbang dana Transfer ke Daerah (TKD).
"Saat ini yang dinamakan mandiri yang PAD-nya lebih tinggi daripada dana transfer itu ada 20 daerah. Ke depan, akan kita genjot lagi agar daerah yang lain bisa tinggi PAD-nya. Kalau Meranti belum dikatakan mandiri karena dana transfernya lebih pada PAD," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (16/15).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah memanggil Bupati Meranti. Menurut dia, dari panggilan itu Mendagri berdiskusi salah satunya terkait daerah Meranti yang belum mandiri.
"Minggu yang lalu Pak Mendagri sudah memanggil Pak Bupati Kepulauan Meranti. Di situ juga kita sudah diskusi panjang lebar satu jam lebih termasuk meningkatkan kemandirian ini. Itu terus kita lakukan pembinaan," terang dia.
ADVERTISEMENT
"Selama ini pajak dan retribusi ini kurang optimal di semua daerah termasuk meranti. Nah rata-rata daerah kurang optimal PAD, ada tiga gap di PAD itu antara potensi, target, dan realisasi," imbuhnya.
Sebanyak 20 daerah yang sudah mandiri terdiri dari 14 provinsi, lima kota, dan satu kabupaten. Di antaranya, Provinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah. Kemudian Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Bali.
"Untuk kota Batam, Bekasi, Tangerang, Semarang, Surabaya, dan Kabupaten Badung," sambungnya.