Kemendagri Ungkap Harga Daging Ayam Saat Ini Tak Untungkan Peternak
·waktu baca 3 menit

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti harga daging ayam saat ini tidak menguntungkan untuk peternak. Terutama karena rendahnya margin yang didapat peternak untuk tiap kilogramnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, dengan harga ayam hidup di tingkat peternak Rp 23.000 per kg, mereka hanya bisa mendapatkan keuntungan Rp 3.000 per kg. Padahal menurut dia, peternak harus mengeluarkan biaya produksi yang besar agar bisa menghasilkan ayam hidup.
Dia menilai ada ketidakadilan keuntungan yang didapat dengan penjual ayam potong, yang bisa mendapatkan margin lebih besar dengan menjual ayam potong Rp 39.000 per kg.
“Yang memelihara dengan deraian air mata kalau ada ayam yang mati sampai panen dengan biaya pakan yang tinggi tadi Rp 23.000 (per kg), untungnya kurang lebih Rp 3.000. Sementara penjual menikmati (untung) Rp 16.000 dengan menjual seharga Rp 39.000 beli Rp 23.000,” tutur Tomsi dalam Rapat Koordinasi Inflasi, dikutip dari Laman YouTube Kemendagri, Senin (6/10).
Tomsi juga menyoroti dengan rendahnya margin tersebut, ada proses panjang dan mahal yang harus dilakukan oleh peternak agar bisa menjual ayam hidup atau livebird.
Sementara penjual dengan margin yang bisa lima kali lipat dari peternak, tidak melalui proses itu. Dia mengatakan akan mengadakan rapat khusus untuk membahas perihal permasalahan ini.
“Terlalu tinggi harga yang mereka (penjual) dapatkan. Nggak terlalu cocok-cocok amat dengan upaya kelelahan dan modal yang mereka keluarkan, sepertinya harus dirapatkan khusus itu. Di mana letaknya kelebihan ongkos itu tadi,” ujar Tomsi.
Namun, hitungan Tomsi soal margin yang diperoleh penjual ayam potong senilai Rp 16.000 per kilogramnya tidak tepat. Sebab berdasarkan tata niaga ayam, ada beban yang harus ditanggung oleh penjual ayam potong.
Ilustrasinya seperti ini: 1 kilogram ayam hidup yang dijual peternak, bobotnya tidak akan sama setelah dilakukan proses pemotongan, pembersihan (karkas), hingga pengolahan.
Bobot ayam hidup yang tadinya 1 kilogram, setidaknya akan berkurang dan bersisa menjadi 700 gram setelah proses pembersihan karkas.
Artinya, harga ayam yang dibeli oleh pedagang potong dari peternak nilainya seharusnya menjadi sekitar Rp 32.850 setelah menghitung pengurangan bobot 300 gram dan biaya pembersihan dan lainnya.
Jadi, jika pedagang ayam potong menjual Rp 39.000 per kilogram, dia sebenarnya hanya mendapat margin Rp 6.150 per kilogram, bukan Rp 16.000 per kilogram seperti yang disebutkan Tomsi.
Bahkan, marginnya bisa saja berkurang lagi jika dihitung dengan biaya proses pemotongan di rumah potong ayam (RPA).
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Investasi Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi, mengakui soal disparitas keuntungan yang didapat peternak dan penjual. Sehingga Kementan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
“Jadi, antara produsen ke konsumen, disparitasnya jauh. Yang menikmati di tengah middleman. Kita Perkuat di hulu koordinasi dengan Kemendag dan teman-teman lain (Kementerian) Perhubungan,” tutur Suwandi dalam kesempatan yang sama.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga daging ayam ras mengalami kenaikan di 206 kabupaten/kota pada pekan pertama Oktober 2025. Angka ini menurun dari pekan sebelumnya yang sebanyak 236 kabupaten/kota.
Adapun berdasarkan laman Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) Senin (6/10) pukul 12.54 WIB, harga ayam pedaging hidup di tingkat produsen secara nasional dibanderol Rp 22.539 per kg, masih di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp 25.000 per kg.
Sementara harga daging ayam ras di tingkat konsumen dibanderol Rp 38.083 per kg yang juga lebih rendah dari HAP nasional Rp 40.000 per kg.
