Kemenhub Siapkan Data Sebelum Beri Sanksi Pelaku Monopoli Tol Laut

1 November 2019 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Wisnu Handoko. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Wisnu Handoko. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mendeteksi potensi-potensi yang bisa dimonopoli dari adanya tol laut. Namun, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Wisnu Handoko belum bisa menentukan sanksi yang diberikan kepada dugaan pihak-pihak yang melanggar.
ADVERTISEMENT
Wisnu mengatakan, Kemenhub masih mendalami lagi dugaan monopoli yang dilakukan. Selain itu, kata Wisnu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU yang akan digelar Sabtu besok di Surabaya. Koordinasi itu juga akan membahas sanksi yang diberikan.
“(Sanksi) Kami siapkan dulu datanya. Kami enggak langsung (pastikan) ini monopoli. Sistemnya kita lihat dulu,” kata Wisnu di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (1/11).
Sistem yang dimaksud Wisnu seperti Informasi Muatan Ruang Kapal (IMRK). Wisnu ingin memastikan kondisi di lapangan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan atau kebijakan.
“Ini kesalahannya kalau memang dia hanya ada toko yang paling besar di situ belum tentu salah juga. Kalau cuma tokonya dia doang kan harus dicari perbaikannya ke depan yang bersangkutan enggak melakukan itu,” ujar Wisnu.
Kapal Perintis Tol Laut melakukan bongkar muatan. Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Wisnu mengungkapkan daerah yang berpotensi dimonopoli kebanyakan berada di wilayah Maluku dan Papua. Dua wilayah tersebut termasuk menjadi lokasi pengiriman barang yang paling besar pada program tol laut.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Wisnu memastikan Kemenhub tidak akan tinggal diam mengenai permasalahan tersebut. Pihaknya bakal terus mengawasinya termasuk harga barang.
“Kalau harga kan punya mekanisme pemantauan harga pasar. Dari kita kalau misalnya pemain yang ada di situ gimana kita mengawasi dia. Kalau kita cegah enggak ngirim kan di daerah itu ya cuma dia aja,” tutur Wisnu.
Awasi Monopoli, Kemenhub Terapkan Digitalisasi
Wisnu Handoko meminta semua pihak ikut mengawasi dugaan adanya monopoli di tol laut.
Beberapa pihak yang harus diawasi mulai dari shipper, consignee, jasa pengurusan, sampai perusahaan pelayaran. Wisnu mengungkapkan pihaknya juga akan meningkatkan kecanggihan teknologi dalam mengawasinya.
“Mengawasinya kalau pakai orang saja, pakai aturan saja mungkin nggak cukup. Jadi kita harus menggunakan digitalisasi yang lebih bagus. Mungkin kita nanti bekerja sama dengan Kominfo, kemudian juga dengan Telkom misalkan itu untuk membangun infrastruktur digital itu dengan lebih baik untuk melakukan pengawasan,” kata Wisnu.
Kapal Tol Laut saat berlayar. Foto: Dok. Kemenhub
Wisnu menjelaskan digitalisasi itu penting dilakukan agar pihaknya bisa mendapatkan informasi yang detail mengenai aktivitas tol laut. Selama ini Kemenhub sudah mendapatkan berbagai data dari Informasi Muatan Ruang Kapal (IMRK).
ADVERTISEMENT
“(Digitalisasi) Ya untuk mencatat itu dengan baik, mengatur secara otomatis bookingan dan sebagainya sehingga tidak mutlak itu salahnya di perusahaan pelayaran, kalau masalah bookingan pasti yang dicurigai pertama perusahaan pelayaran kan gitu,” ujar Wisnu.
“Karena dia tahu-tahu kontainernya sudah habis. Sudah habis ternyata ada yang menguasai. Selama ini kan keluhannya begitu booking kontainer susah, kan gitu,” tambahnya.
Terlepas berbagai kekurangan di lapangan, Wisnu menegaskan pentingnya ada tol laut. Ia merasa tol laut menjadi pilihan yang tepat khususnya bagi masyarakat di Indonesia Timur untuk menjangkau barang-barang yang diinginkan.
“Jadi sebetulnya tol laut tetap bagaimana pun kalau teman-teman lakukan survei atau tanyalah ke masyarakat 3T tetap mereka membutuhkan tol laut karena kalau mereka mengandalkan komersial kan harganya kan berdasarkan pasar, pasti akan mahal,” tutur Wisnu.
ADVERTISEMENT