Kemenkeu Incar Rafael Alun Sejak 2020: Rubicon dan Mario Trigger Penyelidikan

27 Maret 2023 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh menyebut Rafael Alun Trisambodo sudah masuk ke dalam daftar merah pegawai Kemenkeu sejak 2020.
ADVERTISEMENT
Awan mengatakan, Rafael Alun dipindahtugaskan dari Jabatannya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Penanaman Modal Asing pada 2019 menjadi Kabag Umum karena masuk ke dalam kategori high risk.
"RAT di kita itu merah, dia termasuk pegawai high risk. Merah itu sejak 2020 RAT sudah dipindah dari PMA menjadi Kabag umum," kata Awan saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (27/3).
Awan mengatakan Itjen Kemenkeu belum memiliki bukti yang kuat terkait tindak pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun. Awan menyebut kasus kekerasan yang melibatkan Mario Dandy dan harta tak wajar yang dimiliki Rafael Alun, jadi trigger atau pemicu untuk melakukan investigasi terkait tindak pidana pencucian uang.
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam jumpa pers kasus Rafael Alun dkk di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Foto: YouTube/Kemenkeu
"Memang harus kita akui kejadian pemukulan, medsos, Rubicon ini men-trigger sehingga ada harta yang dilaporkan dan sebagainya," ujar Awan.
ADVERTISEMENT
Awan mengatakan telah membentuk tiga tim untuk menyelidiki kasus Rafael Alun, yakni tim pengecek harta yang dilaporkan, tim mengecek harta yang tidak dilaporkan, dan tim investasi untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan Rafael.
"Bahkan kita bentuk 3 tim karena sudah menjadi perhatian publik. satu tim mengecek harta yang dia laporkan, tim kedua mengecek harta yang tidak dia laporkan, kita kirim orang juga ke Jogja dan sebagainya. Tim ketiga investigasi yang membuktikan pelanggaran yang dilakukan RAT," ungkap Awan.
Di sisi lain, Rafael Alun Trisambodo justru mengaku heran atas penyelidikan terhadap harta kekayaannya. Dia mengeklaim selalu melaporkan harta kekayaan sejak 2011.
Ia juga sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya, baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," ujar Rafael dikutip dari Antara, Senin (27/3).
Rafael menegaskan tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011. Penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.