Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kemenkeu Jelaskan Alasan Aset Tommy Soeharto yang Dilelang Nilainya Terus Turun
14 Oktober 2022 18:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bicara mengenai aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang tak kunjung laku usai 3 kali dilelang oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas BLBI). Padahal, harga yang ditawarkan terus menurun.
ADVERTISEMENT
Aset tersebut sudah dilelang tiga kali. Lelang ketiga aset Tommy Soeharto dilakukan pada 17 Juni 2022. Pemerintah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang jadi Rp 2,06 triliun, dari nilai lelang pertama yang sebesar Rp 2,42 triliun dan nilai kedua Rp 2,15 triliun.
Begitu pula dengan nominal uang jaminan yang ditetapkan yang semula Rp 1 triliun pada lelang pertama, lelang kedua Rp 430,2 miliar, lalu lelang ketiga turun menjadi Rp 420 miliar.
Direktur Penilaian Kementerian Keuangan, Arik Hariyono, mengatakan memang sangat memungkinkan untuk menurunkan nilai likuidasinya. Menurutnya, konsep pelelangan yang dilakukan merujuk pada minat pasar terkait aset yang ditawarkan.
“Di Indonesia khususnya terkait data properti ini ada faktor-faktor yang mungkin tidak tercover di dalam laporan penilaian. Hal-hal yang demikian ini kita lepas, kita cek betul ke pasar, sehingga kalo kita lepas, kita turun, kita berikan nilai likuidasinya kita turunkan, itu akan terbentuk dengan sendirinya di pasar," ujar Arik dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat (14/10).
ADVERTISEMENT
"Namun demikian tentunya nanti besaran besarannya ini akan mengikut pada aturan aturan yang ada,” tambahnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, memastikan pihaknya akan melihat langkah lain yang mampu diusahakan untuk memanfaatkan aset Tommy Soeharto. Apalagi, kata Rionald, aset tersebut tidak kecil.
“Aset Tommy memang besar, 120 hektare lebih [serta] penilaiannya Rp 2,4 triliun. Jadi kita akan melihat langkah-langkah lain, termasuk soal pemanfaatannya itu. Tapi pada saat yang bersamaan kita juga ingin memastikan bahwa langkah kita itu sesuai dengan aturan yang ada,” tutur Rionald.
Rionald menuturkan angka Rp 2,4 triliun tersebut berdasarkan penilaian yang berlaku selama 6 bulan. Nantinya, DJKN akan melihat perkembangan dari aset tersebut secara natural untuk dilakukan penilaian kembali.
Aset milik Tommy Soeharto di PT Timor Putra Nasional yang diambil Satgas BLBI yakni 4 bidang tanah berikut bangunan di atasnya. Nilai lelang seluruh aset tersebut ditawarkan Rp 2,42 triliun. Pertama, sebidang tanah SHGB No. 3/Kamojing seluas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen berlokasi di Desa Kamojing.
ADVERTISEMENT
Kedua, sebidang tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing. Ketiga, sebidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka seluas 100.985,15 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors berlokasi di Desa Cikampek Pusaka.
Selanjutnya, sebidang tanah SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip. Bidang tanah tersebut terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Tidak hanya tanah, bangunan di atasnya juga turut dilelang.
***
Reporter: Fadli Fakhrur Rizqi