Kemenkum HAM dan Kemenhub Jadi Incaran Pencari Kerja di Rekrutmen CPNS 2021

15 Juli 2021 11:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kemenkumham. Foto: Dicky Adam Sidiq
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kemenkumham. Foto: Dicky Adam Sidiq
ADVERTISEMENT
Kemenkum HAM dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi instansi yang sementara ini paling banyak diincar para CPNS di 2021. Per hari Rabu (14/7) pukul 16.07 WIB, ada 2.202.467 yang mengisi formulir dan sebanyak 1.108.219 sudah mengirimkannya.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah formulir yang sudah disubmit, mayoritas memilih Kementerian Hukum dan HAM dan diikuti Kemenhub di top 10 instansi.
"Kementerian Hukum dan HAM 316.147, Kementerian Perhubungan 77.002, Kejaksaan Agung 72.553," tulis pengumuman di sosial media Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dikutip pada Kamis (15/7).
Instansi berikutnya yang masuk top 10 dari jumlah formulir yang sudah disubmit secara berurutan adalah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 46.999, Kementerian Agama 38.082, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 27.675, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 25.290, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 24.096, Kementerian Kesehatan 20.225, dan Kementerian Pertanian 17.499.
Sementara itu, untuk 10 instansi yang paling rendah pendaftarnya sejauh ini mayoritas berada di Papua. Bahkan, ada instansi yang masih 0 pendaftar.
ADVERTISEMENT
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Bottom 10 pertama ada Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya 4, Pemerintah Kabupaten Jayapura 3, Pemerintah Kabupaten Nduga 3, Pemerintah Kabupaten Yahukimo 3, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya 1, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya 1.
Sedangkan di Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, dan Pemerintah Kabupaten Yalimo masih 0.
Selain CPNS, BKN juga membuka penerimaan bagi CPPPK Guru dan CPPPK non-guru. Pelaksanaan pembukaan pendaftaran ketiga jenis jabatan ini akan dilakukan serentak pada 30 Juni - 21 Juli 2021.
BKN menyarankan calon abdi negara memeriksa secara maksimal formulir sebelum dikirimkan. Sebab, batas akhir pengumpulan masih cukup lama.
"Waktu masih lama, teliti, dan hati-hati dalam mengisi formulir," pesan BKN.