news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemenperin Akan Bangun 65 Politeknik Industri hingga 2024

9 Oktober 2019 20:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menperin Airlangga Hartarto saat meresmikan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal. Foto: Dok. kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menperin Airlangga Hartarto saat meresmikan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal. Foto: Dok. kemenperin
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merencanakan bakal membangun sebanyak 65 politeknik industri. Selain itu, ada 147 politeknik yang akan direvitalisasi.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Kemenperin, Jonni Afrizon, mengatakan pembangunan akan dimulai tahun 2020, yaitu tertuang dalam revitalisasi vokasi tahun 2020-2024.
"Revitalisasi vokasi tahun 2014 sampai 2020, pembangunan 65 politeknik baru dan revitalisasi 147 politeknik," ujar Jonni ketika ditemui kumparan, di Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/10).
Jonni menjelaskan, pembangunan sebanyak 65 politeknik industri itu akan dilakukan di kawasan industri dan juga menggandeng industri besar nasional sebagai aplikasi dari link and match.
Dalam hal itu, Kemenperin akan membangun sebanyak 50 politeknik industri dengan biaya satuannya sekitar Rp 206 miliar.
Dia menyebut beberapa syarat pembangunan, yaitu lokasinya berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI).
Namun, kedua kawasan itu harus sudah beroperasi dan mendukung pendirian politeknik hingga bisa menyerap tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
"Syaratnya ada MoU dengan industri dalam hal penyusunan kurikulum, penyediaan tenaga pengajar, praktik kerja di industri, dan penempatan kerja lulusan," ujarnya.
Nantinya, pembangunan itu akan memiliki skenario tanah disediakan oleh kawasan industri. Sementara bangunan dan peralatan disediakan pemerintah.
"Statusnya nanti di bawah Kementerian Perindustrian," ujarnya.
Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Industri, Kementerian Perindustrian, Jonni Afrizon. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Sedangkan 15 politeknik lainnya juga akan melibatkan perusahaan industri dengan biaya satuan yang lebih murah, yaitu Rp 2 miliar.
Hitungannya, tanah, bangunan, dan peralatan juga oleh perusahaan industri. Sedangkan, pendirian kelembagaan difasilitasi pemerintah.
"Pendirian kelembagaan difasilitasi oleh pemerintah meliputi pendampingan penyusunan dokumen, ToT tenaga pengajar, dan pengajuan kelembagaan," katanya.
Jonni mengatakan, revitalisasi sebanyak 147 politeknik nantinya akan menekankan beberapa aspek, di antaranya peluncuran program link and match industri dan penyelarasan kurikulum sesuai industri.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pengembangan politeknik berbasis spesialisasi mengacu kebutuhan industri, metode pembelajaran dual sistem, penyediaan peralatan praktik dan memfasilitasi infrastuktur kompetensi.
"Berupa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor, dan sertifikasi kompetensi," ujarnya.