Kemenperin Anggarkan Rp 20 Miliar untuk Restrukturisasi Mesin Industri Mamin
ยทwaktu baca 2 menit

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menganggarkan dana Rp 20 miliar untuk program restrukturisasi mesin industri makanan dan minuman (mamin) tahun ini.
Hal ini diutarakan oleh Direktur Industri Minuman dan Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria usai konferensi pers Kinerja Industri Minuman 2023 serta Peluang dan Tantangan 2024 di Jakarta pada Rabu (13/3).
"Untuk tahun ini ada alokasi anggaran sebetulnya total Rp 20 miliar di industri mamin," kata Merrijantij di Jakarta pada Rabu (13/3).
Namun, menurut Merrijantij, saat ini implementasi kebijakan ini masih terkendala aturan yang belum diketok. Dia pun menyebutkan Kemenperin membidik target beleid terkait restrukturisasi mesin akan rampung pada kuartal I 2024.
"Masih terkendala dengan payung hukum yang belum terbit, ini kita akan coba kejar penerbitannya di kuartal pertama. Semoga di kuartal pertama ini bisa selesai sehingga ini bisa kita realisasikan sampai dengan Desember," tambah Merrijantij.
Lebih lanjut Merrijantij menjelaskan, program ini menyasar sebanyak 20 perusahaan, terdiri dari 10 industri minuman dan 10 industri makanan.
Berdasarkan program restrukturisasi mesin Kemenperin di subsektor industri lain, Merrijantij menyebut, sebanyak 20 industri itu, masing-masing akan mendapatkan dana sebesar Rp 1 miliar dari program ini, dengan mekanisme reimburse.
"Targetnya 20 perusahaan, 10 di minuman, 10 di makanan, namun itu tergantung dengan nilai reimburse, karena kita ini masih berproses seperti apa yang udah ada saat ini di industri hasil hutan dan perkebunan di industri pengolahan kayu itu maksimal reimburse yang didapatkan itu hanya Rp 1 miliar," kata Merrijantij.
Sehingga menurut Merrijantij, jika kebutuhan restrukturisasi masing-masing perusahaan lebih kecil dari Rp 1 miliar, maka jumlah penerima program ini dapat lebih banyak.
Lantaran, industri mamin baru dapat mencicipi program ini pada 2024, berbeda dengan industri lain seperti sektor hulu tekstil yang telah mendapatkan bantuan ini sejak beberapa tahun lalu.
"Nah nanti kalau di makanan dan minuman kita akan coba melihat karena kan belum ditetapkan. Kalau memang masih sama dengan Rp 1 miliar, jadi targetnya itu Rp 20 miliar, tapi kalau misalnya nilai reimbursenya itu di bawah Rp 1 miliar dan atau membagi belanja industrinya tidak terlalu tinggi, ini bisa lebih dari 20 perusahaan," jelas Merrijantij.
