Kemenperin: Pasar Es Krim Indonesia Cukup Besar dan Menjanjikan

12 Mei 2017 19:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Es krim impor asal Korea. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Es krim impor asal Korea. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Nilai importasi produk es krim Indonesia dari negara lain cukup besar. Selama tahun 2016, Indonesia mengimpor es krim dari berbagai negara dengan nilai 35 juta dolar AS atau setara dengan Rp 465,5 miliar (kurs Rp 13.300).
ADVERTISEMENT
Kasubdit Industri Minuman Ringan dan Hasil Hortikultura Kementerian Perindustrian Riris Marito menyebut, besarnya impor es krim Indonesia disebabkan karena pangsa pasar produk beku tersebut di dalam negeri cukup besar.
"Kalau stok (produksi es krim lokal) masih memenuhi. Namanya pasar Indonesia kan 250 juta sama seperti produk-produk lain pasar di dalam negeri itu Indonesia masih menjanjikan untuk memasarkan produk-produk mamin (makanan minuman). Makanya Indonesia tetap menjadi sasaran," kata Riris kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (12/5).
Menurut Riris, umumnya jenis es krim yang diimpor ke Indonesia memiliki keunikan yang tidak dimiliki es krim lokal.
ADVERTISEMENT
"Varian, ada yang dia mampu harganya bersaing dan ada juga memang variannya yang belum ada di luar negeri," imbuhnya.
Namun sampai saat ini ia mengklaim produk es krim dalam negeri masih menguasai pangsa pasar produk es krim Indonesia. Es krim impor hanya menjadi pelengkap dan permintaannya cukup terbatas untuk kalangan tertentu saja.
Es krim impor asal Korea. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Es krim impor asal Korea. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
"Produk lokal masih banyak dan menguasai produk dalam negeri. Mungkin memang sudah beberapa produk dari China dia mampu menjual harga yang murah dan bisa mengisi beberapa pasar Indonesia dan kadang itu tergantung promosi juga," jelasnya .
Sementara itu, Kemenperin juga akan memperketat sekaligus mengawasi peredaran es krim impor. Es krim impor harus memenuhi beberapa persyaratan, yang paling utama adalah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ini dilakukan guna melindungi konsumen lokal dari serbuan barang-barang impor.
ADVERTISEMENT
"Kalau terkait produk impor itu rada-rada lebih aware. Indonesia dengan mayoritas muslim itu percaya kalau produk dalam negeri halalnya dapat seperti itu. Indonesia itu kan konsumtif, setiap barang baru ingin mencoba tapi pada umumnya kalau terhadap produk impor kami tidak begitu khawatir karena sifat orang Indonesia sendiri yang lebih nyaman untuk menggunakan produksi dalam negeri," sebutnya.