Kemenperin Sebut Jatim & Merauke Potensial Jadi Lokasi Pendirian Pabrik Etanol
·waktu baca 4 menit

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan beberapa lokasi potensial untuk pendirian pabrik etanol guna mendukung produksi campuran etanol 10 persen (E10) untuk bensin. Salah satunya adalah Jawa Timur dan Merauke.
Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menuturkan kedua lokasi tersebut memiliki potensi yang tinggi untuk pendirian pabrik karena dekat dengan lokasi penanaman bahan baku. Menurut Putu, saat ini terjadi peningkatan penanaman bahan baku etanol di Jawa Timur bagian selatan, yakni Blitar. Selain itu, di Merauke juga terdapat proyek penanaman tebu yang difungsikan untuk mendukung swasembada gula.
“Itu tergantung bahan bakunya, jadi yang paling potensial sekarang, yang ada sekarang itu kan yang paling banyak itu di Jawa Timur karena molasisnya ada di sana. Nah nanti kalau yang di Merauke sudah terbangun, itu memang di Merauke kalau kita berbasis molases,” ujarnya ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan pada Rabu (29/10).
Selain lokasi itu, daerah lain yang potensial untuk menjadi lokasi pendirian pabrik etanol adalah Tegal, Jawa Tengah, Sumba, NTT dan Sumatra Selatan. Hal ini karena produktivitas dan rendemen tebu yang dihasilkan di daerah tersebut sudah cukup baik.
“Di Sumatera Selatan, itu yang di tanah rawa itu produktivitasnya menghasilkan 100 ton per hektare itu sudah sangat mudah sekali dan rendemennya sudah naik terus, di awal memang rendah, sekarang sudah 5,7 persen mudah-mudahan diangkat (jadi) 8 persen,” ujarnya.
Ia juga merespons mengenai rencana PT Perkebunan Negara (PTPN) III yang berencana untuk membangun pabrik etanol di Gresik, Jawa Timur. Untuk itu, nantinya Kemenperin juga akan melakukan pembahasan.
“Kalau yang basisnya dari tebu, itu pasti kita akan berdiskusi, di samping dengan kementerian lain pasti berdiskusi, dan memang kalau kita lihat memang Jawa Timur itulah yang menghasilkan etanol,” kata Putu.
Sagu Jadi Bahan Baku Etanol yang Paling Murah
Putu juga menjelaskan mengenai lokasi potensial pendirian pabrik etanol yang memiliki nilai perekonomian lebih murah, salah satunya sagu. Meski demikian, ia menuturkan bahwa pemerintah masih akan melakukan kajian mengenai bahan mana yang dipilih.
“Dari nilai bahan bakunya, ya itu memang sagu itu yang paling murah untuk bahan baku menjadi etanol. Untuk saat ini sagu memang, yang kedua itu casava, kalau yang corn (jagung) itu yang jagung itu memang sudah agak mahal ya sehingga nanti opsinya itu dibuka, mana yang paling bagus, nah itu yang di dorong,” ujarnya.
Dengan adanya program swasembada gula, ia juga melihat hal ini akan berdampak baik dan selaras dengan rencana produksi etanol untuk mendukung E10. Hal ini karena dengan adanya swasembada gula maka molases yang dihasilkan juga dapat meningkat.
“Ini kan di swasembada gula, itu molasses-nya akan meningkat hasilnya. Sehingga ini juga akan sangat potensial untuk masuk ke biofuel. Di samping itu juga, kita sedang memilahkan dari biomass. Biomass-nya itu tandan kosong, tandan kosong kelapa sawit itu difraksionasi, dipilah-pilahkan. Itu nanti bisa menjadi bioetanol, bisa semi-cellulose, bisa dari xylene, jadi banyaklah bahan-bahan yang bisa dihasilkan,” kata Putu.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan mandatori E10 sebagai campuran bensin akan resmi dijalankan pada 2027. Langkah ini jadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong kedaulatan energi nasional.
“Di 2027 kita akan mandatori untuk membangun bensin kita dengan E10 sampai dengan E20,” kata Bahlil di Monumen Nasional, Jumat (24/10).
Bahlil mengatakan, sejauh ini ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin masih tinggi. Ia mencatat, volume impor mencapai sekitar 27 juta ton per tahun. Dengan penggunaan campuran etanol, pemerintah berharap ketergantungan itu bisa ditekan secara signifikan.
Rencana mandatori E10 juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Bahlil, Prabowo meminta agar implementasi campuran etanol bisa dipercepat. Bahlil menjelaskan, penggunaan E10 merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk memperkuat bauran energi nasional dan mendorong hilirisasi berbasis sumber daya domestik. Program ini juga diharapkan mendukung ketahanan energi jangka panjang.
