Kementerian LHK Cari Solusi Menahan Dampak COVID-19 ke Ekonomi Sektor Hutan

16 Juli 2020 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hutan tanaman industri. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hutan tanaman industri. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandemi virus corona COVID-19 berdampak buruk terhadap berbagai sektor kehidupan, termasuk ekonomi. Ekonomi dari sektor hutan ikut terpengaruh oleh pandemi yang meluas secara global.
ADVERTISEMENT
Data Kementerian LHK mengungkapkan, ekspor produk industri kehutanan turun hingga ke level minus 8,3 persen pada periode Januari-Mei 2020, dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara jika dihitung periode semester I 2020 yakni Januari-Juni, pertumbuhannya minus 5 persen.
"Dari data tersebut, menunjukkan mulai ada peningkatan kinerja ekspor produk kehutanan sebesar 3,3 persen pada Juni tahun ini. Tentunya itu merupakan pencapaian positif di tengah pandemi yang sedang berlangsung," kata Sekretaris Jenderal Kementerian LHK yang juga Plt Direktur Jenderal PHPL, Bambang Hendroyono, melalui pernyataan resmi, Kamis (16/7).
Sementara itu kinerja sektor hulu kehutanan di masa pandemi COVID-19 untuk produksi kayu bulat hutan alam periode Januari – Juni 2020 mengalami penurunan sebesar 3,90 persen dibanding periode yang sama tahun 2019. Di sisi lain, produksi kayu bulat hutan tanaman justru meningkat sebesar 21,50 persen.
ADVERTISEMENT
Bambang mengungkapkan, Kementerian LHK mendorong peningkatan produktivitas industri kehutanan. Di antaranya dengan mempercepat pembangunan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan pengembangan Agroforestry di areal kerja IUPHHK-HTI. Kemudian mewujudkan pembangunan multiusaha di areal IUPHHK, serta penyederhanaan perizinan berusaha di bidang pemanfaatan hutan produksi.
Selain itu, untuk Industri di hilir, beberapa kebijakan pemerintah adalah dengan usulan peningkatan luas penampang produk ekspor industri kehutanan, memperluas penerimaan pasar dengan memperkokoh penerapan SVLK, serta fasilitasi sertifikasi SVLK untuk usaha kecil menengah.
“Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) telah berkontribusi secara signifikan pada peningkatan kinerja ekspor produk industri kehutanan. Ke depan, kami menargetkan pemulihan kinerja ekspor produk industri kehutanan lebih baik lagi, yaitu meningkatkannya ke level positif secepat mungkin," kata Bambang.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan bahwa target tersebut realistis karena produksi di sektor hulu telah menunjukkan pertumbuhan substansial pada pertengahan tahun 2020, terutama dari hutan tanaman industri.
Rapat Kementerian LHK dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia. Foto: Dok. KLHK
“Kami terus menjaga hubungan linear positif antara pertumbuhan produksi di sektor hulu (yang terus menunjukkan tren positif) dengan kinerja ekspor produk industri kehutanan (hilir dan pasar),” kata Bambang.
Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan cara kerja baru dalam mengelola hutan produksi secara lestari. Pengelolaan hutan produksi dilakukan dengan pendekatan landscape, kemudian analisis spasial untuk melihat area rawan karhutla, konflik tenurial, dan mengintegrasikan sektor hulu-hilir, dan pasar. Ketika ditemukan masalah di lapangan, secepatnya untuk menemukan solusi. Terakhir adalah integrasi program baik untuk usaha hulu kehutanan, industri di hilir, serta untuk pasar.
ADVERTISEMENT
Bambang kemudian menyinggung soal multiusaha kehutanan, menurutnya hal tersebut sangat diperlukan karena pada masa yang lalu, nilai ekonomi riil lahan hutan sangat rendah, pasar kayu yang berasal dari hutan alam cenderung menurun, dan perlu optimalisasi ruang pemanfaatan kawasan hutan. Multiusaha kehutanan juga dapat bermanfaat sebagai alternatif sumber PNBP selain hasil hutan kayu. Multiusaha kehutanan yang saat ini menjadi model pengelolaan hutan produksi, ke depan bisa menjadi kebijakan. Kebijakan dimaksud diharapkan meningkatkan produktivitas rakyat dan pemulihan ekonomi nasional.
Kebijakan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari pun Bambang jelaskan, dengan penekanan cakupan: kepastian keberlangsungan usaha, produktivitas hutan, optimalisasi pemanfaatan hutan, diversifikasi produk hasil hutan, dan daya saing industri yang kompetitif.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Indroyono Soesilo yang hadir juga sebagai narasumber memaparkan tantangan kinerja sektor kehutanan pada tahun 2020. Menurutnya, Pandemi COVID-19 yang terjadi hingga saat ini telah memberikan tekanan terhadap kinerja sektor usaha kehutanan.
Kapal tongkang pengangkut kayu balok berlabuh di kawasan perairan Tanjung Emas. Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Indroyono memaparkan nilai ekspor produk kayu bersertifikat legal meningkat dari USD 9,84 miliar pada tahun 2015, USD 9,2 miliar tahun 2016, USD 10,9 miliar tahun 2017, USD 12,1 miliar tahun 2018. Namun pada tahun 2019, nilai ekspor menurun sebesar 4 persen dari tahun sebelumnya menjadi hanya USD 11,6 miliar pada akhir tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Terdapat 5 negara terbesar tujuan ekspor kayu olahan Indonesia. Negara tersebut secara berurutan peringkatnya adalah Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa, serta Korea Selatan. Beberapa negara yang mengimpor produk industri kehutanan Indonesia kondisi ekonomi mulai bangkit kembali di tengah situasi COVID-19.
"Juli tahun ini saya mendengar nilai ekspor kita meningkat lagi. Januari belum ada Pandemi COVID-19, kinerja ekspor kita naik 2,1 persen dibandingkan tahun lalu periode yang sama, Februari naik 2,3 persen, Maret mulai terdapat kasus COVID-19 dan tren ekspor mulai menurun -1,9 persen April dan Mei tidak ada kontainer keluar masuk, makin turun -4,3 persen hingga -8,4 persen. Namun pada bulan Juni terjadi rebound, nilai ekspor kita naik, meskipun masih minus yaitu -5 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Kami berharap bulan Juli tahun ini akan meningkat sehingga sesuai arahan Presiden pada triwulan ketiga sudah positif", jelas Indroyono.
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) juga menyatakan terima kasih atas semua upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan kinerja ekspor produk kehutanan Indonesia, termasuk penguatan SVLK yang tidak hanya berperan menyediakan legalitas tetapi juga memperkuat komitmen keberlanjutan usaha.
Pada akhir paparannya, Indroyono menjabarkan beberapa upaya yang dilakukan dunia usaha untuk meningkatkan kinerja pasca Pandemi COVID-19. Upaya tersebut antara lain dialog dengan beberapa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) seperti KBRI Seoul, KBRI Tokyo, KBRI China, KBRI Belgia merangkap Luksemburg dan Uni Eropa. Selanjutnya, penerapan kebijakan Perluasan Penampang Ekspor Produk Kayu Olahan, penerapan kebijakan Multi Usaha Kehutanan seperti hasil hutan bukan kayu, dan jasa lingkungan. Kemudian juga pengembangan diversifikasi produk, penguatan SVLK di pasar global, penguatan market intelligence produk kayu olahan unggulan, pertemuan bisnis untuk produk kayu olahan unggulan (via virtual), serta pemanfaatan Indonesia Timber Exchange.
ADVERTISEMENT