Kementerian Susi Pudjiastuti Raih Terbaik Kedua soal Kinerja Anggaran

6 September 2019 15:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Susi Pudjiastuti, meraih apresiasi terbaik kedua dalam hal kinerja anggaran untuk semester I 2019. Penilaian itu diberikan Kementerian Keuangan, yang melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja anggaran secara berkala.
ADVERTISEMENT
Mengutip surat dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, yang salinannya diperoleh kumparan Jumat (6/9), ada tiga parameter untuk mengukur kinerja anggaran.
Yakni penyerapan anggaran dan konsistensi berdasarkan data per tanggal 30 Juni 2019. Kedua, capaian keluaran kegiatan, capaian keluaran program, capaian sasaran program, dan capaian strategis per tanggal 20 Juli 2019. Ketiga, efisiensi yang dihitung dengan menggunakan penyerapan anggaran dan capaian keluaran.
Dengan tiga parameter itu, Kemenkeu memberi penilaian untuk tiga aspek. Yakni capaian sasaran strategis, rata-rata nilai eselon I, dan nilai kinerja. Untuk capaian sasaran strategis, KKP meraih nilai 89,62; Untuk rata-rata nilai eselon I sebesar 27,49; Dan nilai kinerja sebesar 58,56.
Raihan nilai tersebut, menempatkan KKP yang dipimpin Susi Pudjiastuti ada di posisi kedua terbaik untuk kementerian/ lembaga dengan kategori pagu anggaran sedang. Posisinya di bawah Badan Pemeriksa Keuangan. Adapun posisi ketiga ditempati Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk kementerian/ lembaga dengan pagu anggaran besar, tiga posisi terbaik diraih Kemenkeu, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhubungan.
Sedangkan untuk kementerian/ lembaga dengan pagu anggaran kecil, tiga posisi terbaik ditempati oleh MPR, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan BNP2TKI.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani ketika ditemui awak media, Jakarta, Rabu (05/09/2018). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Dalam surat itu, Dirjen Anggaran Askolani memberi catatan, “Kebenaran data yang dilaporkan melalui aplikasi SMART, merupakan tanggung jawab dari menteri/ pimpinan lembaga, pimpinan unit eselon I, dan pimpinan satuan kerja masing-masing.”
SMART merupakan Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu milik Kemenkeu, untuk evaluasi dan mengukur kinerja keuangan kementerian dan lembaga pemerintah.