Kemnaker: Pembentukan Satgas PHK Tunggu Inpres

10 April 2025 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 1 Mei 2025 13:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi PHK.
 Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi PHK. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Satgas PHK.
Menurut dia, Inpres akan dirampungkan setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari perjalanan dinas ke Turki. “Satgas juga sedang kita siapkan Inpresnya, baru rapat-rapat tadi. Nanti nunggu Pak Presiden balik ya,” tutur Indah di kantornya Kamis (10/4).
Indah mengakui respons Presiden tentang usulan pembentukan Satgas PHK ini dalam gelaran Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri pada Selasa (8/4) cukup baik.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri di Gedung Permata Kuningan, Kamis (1/6/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Sehingga pembentukan Satgas PHK ini harus dipandang sebagai langkah yang positif bagaimana pemerintah mencegah terjadinya PHK besar-besaran. Bukan berarti pemerintah menyiapkan akan ada badai PHK dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, nantinya belum tentu Satgas ini bernama Satgas PHK, masih berkemungkinan dinamai Satgas lain. Dengan demikian, tugas dari Satgas ini juga masih bisa berubah dan diperluas.
“Nanti kan mungkin tidak saklek satgas PHK, tapi satgas apa mencegah atau perluasan kerja. Itu ide yang bagus. (Tugasnya) nanti kita lihat. Kan itu impres nunggu Pak Presiden pulang,” terangnya.
“Yang jelas kita satgas sama-sama secara lintas kementerian lembaga dan stakeholder berupaya untuk memitigasi PHK dan juga mencegah ya, memitigasi itu kan mencegah dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya. Jadi ya mungkin terkait perluasan kesempatan kerja. Ditunggu aja,” kata Indah.