Kepala Bappenas soal Rusuh di Ibu Kota Baru: Itu Kriminal Biasa

17 Oktober 2019 16:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di Kantor Kementerian PPN, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di Kantor Kementerian PPN, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kerusuhan terjadi di calon ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/10) sore. Kejadian ini diduga dipicu adanya warga yang tewas akibat dikeroyok beberapa hari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan kerusuhan yang terjadi di Penajam Paser Utara, hanya persoalan kriminal biasa.
"Itu masalah kriminal biasa. Intinya bisa dikendalikan," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (17/10).
Menurut dia, kerusuhan yang terjadi di calon ibu kota baru itu merupakan tawuran antar kelompok. Hal serupa juga terjadi di DKI Jakarta sehingga bukan persoalan kriminal yang mendesak.
"Ya itu kriminal biasa kan, di Jakarta juga sering tawuran," tegas Bambang.
Dia menjelaskan, insiden kerusuhan ini‎ tidak akan mengganggu pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Suasana saat ricuh di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Dok. Istimewa
Namun ke depan, persoalan sosial ini akan dicarikan solusinya agar tak lagi terjadi.
‎"Itu mungkin luapan emosi. Saya yakin kita juga akan memperhatikan budaya dan kebiasaan masyarakat lokal sehingga proses pemindahan ibu kota tidak akan terjadi hambatan," katanya.
ADVERTISEMENT
Senada, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, juga menyatakan insiden yang terjadi di Penajam Paser Utara hanya perbuatan kriminal biasa.
Diharapkan ke depan, masyarakat Kalimantan Timur lebih menahan diri dan tak melakukan pengrusakan.