Kumparan Logo

Kepala BPS Beberkan Cara Hitung Garis Kemiskinan RI: Bukan Rp 20 Ribu per Hari

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Foto: Instagram/ @Amalia Adininggar Widyasanti
zoom-in-whitePerbesar
Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Foto: Instagram/ @Amalia Adininggar Widyasanti

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap soal metode penghitungan garis kemiskinan di Indonesia. Hal ini menyusul ramainya jika pengeluaran di bawah Rp 20 ribu per hari maka disebut sebagai penduduk miskin.

Berdasarkan laporan BPS pada Maret 2025, garis kemiskinan nasional adalah Rp 609.160 per kapita per bulan. Ini yang menjadi dasar adanya hitungan garis kemiskinan Rp 20 ribu per kapita per hari.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan garis kemiskinan di Indonesia sebaiknya diterjemahkan sebagai garis kemiskinan rumah tangga yakni Rp 2.875.235 per bulan, bukan dihitung berdasarkan individu.

"Karena kalau dicermati pengeluaran dilakukan bersama-sama dalam satu rumah tangga dan dikonsumsi masyarakat itu sebagian besar konsumsi rumah tangga," kata Amalia dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang disiarkan akun YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (8/9).

Menurut dia, garis kemiskinan Rp 609.160 per kapita per bulan, tidak bisa serta merta langsung dibagi dalam 30 hari yang kemudian mendapat angka Rp 20 ribuan per hari.

"Garis kemiskinan nasional yang 600 ribu rupiah per kapita per bulan, tidak bisa langsung dibagi 30 hari kemudian mendapat angka Rp 20 ribu. Itu tidak boleh. Karena pengeluaran rumah tangga ini sebagian besar itu dilakukan bersama-sama satu unit rumah tangga," katanya.

Potret kemiskinan di Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Dia mencontohkan pengeluaran untuk pembelian beras, tagihan listrik, sewa rumah, dan bahan makanan lainnya dikonsumsi secara bersama-sama dalam satu rumah tangga.

"Sehingga angka garis kemiskinan individu harus dikalikan jumlah (anggota) rumah tangga yang ada, yakni 4,72 anggota rumah tangga," ujar dia.

Amalia mengatakan, BPS menilai penghitungan garis kemiskinan yang tepat adalah berdasarkan rumah tangga nasional, yakni 2.875.235 per bulan. Dengan demikian, rumah tangga yang masuk kategori miskin di Indonesia adalah yang pengeluarannya di bawah Rp 2.875.235 per bulan.

"Ini harus diluruskan di masyarakat. Ada satu hal menterjemahkan garis kemiskinan ini," katanya.

embed from external kumparan

Menurut Amalia, standar garis kemiskinan di Indonesia bervariasi antar wilayah, tergantung pola konsumsi dan standar hidup yang berbeda baik di kota dan desa, maupun di provinsi atau kabupaten dan kota.

Misalnya di Papua Barat Daya, garis kemiskinannya mencapai Rp 5.412.116 per rumah tangga miskin. Sementara di Jawa Timur misalnya, garis kemiskinannya Rp 2.366.043 per rumah tangga.

embed from external kumparan

Adapun secara total, BPS melaporkan jumlah penduduk miskin justru turun. Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin Indonesia tercatat 23,85 juta orang, setara 8,47 persen dari total populasi. Angka ini turun 0,2 juta orang atau 0,1 persen poin dari September 2024.

instagram embed