Kereta Bandara Soetta dan Kualanamu Setop Operasi 21-31 Juli

20 Juli 2021 9:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang mengenakan masker saat menunggu kedatangan KA Bandara Soetta di Stasiun BNI City, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang mengenakan masker saat menunggu kedatangan KA Bandara Soetta di Stasiun BNI City, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
PT Railink selaku pengelola Kereta Api (KAI) bandara memutuskan untuk menghentikan kegiatan operasional di dua lokasi selama 10 hari. Kedua tempat tersebut yaitu Kereta Bandara Soetta dan Kereta Bandara Kualanamu.
ADVERTISEMENT
Pemberhentian operasional kereta bandara dimulai 21 Juli hingga 31 Juli 2021 setelah penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Pemberhentian operasional KAI di kedua lokasi bandara tersebut sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
Kendati demikian, perusahaan memberikan kesempatan refund tiket bagi penumpang yang sudah telanjur membeli. Pengambilan tiket sebesar 100 persen di luar bea pemesanan.
“Bagi penumpang KAI Bandara yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian 100 persen di luar bea pemesanan, dengan melampirkan bukti tiket dan bukti transaksi ke email : [email protected],” seperti yang dikutip kumparan, Selasa (20/7).
Pada masa pandemi, Kereta Bandara Soetta mulai beroperasi pada pukul 05.37 WIB hingga 19.45 WIB. Sementara itu untuk Kereta Bandara Kualanamu mulai beroperasi pada pukul 06.45 WIB hingga 18.18 WIB.
ADVERTISEMENT