Kerja Sama Blok Masela Diteken, Inpex Perpanjang Kontrak hingga 2055

17 Juni 2019 9:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kedua kanan) usai menyaksikan kesepakatan kerangka final antara SKK Migas dan Inpex Corporation untuk pengembangan (Plan of Development/PoD) Blok Masela di Tokyo, Jepang. Foto: Dok. Kementrian ESDM
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kedua kanan) usai menyaksikan kesepakatan kerangka final antara SKK Migas dan Inpex Corporation untuk pengembangan (Plan of Development/PoD) Blok Masela di Tokyo, Jepang. Foto: Dok. Kementrian ESDM
ADVERTISEMENT
Perpanjangan kontrak perusahaan minyak dan gas asal Jepang, Inpex Corporation, di Blok Masela diperpanjang. Keputusan ini diambil setelah Inpex Indonesia dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani kesepakatan awal (Head of Agreement) dalam pengembangan Lapangan Abadi yang terdapat di Blok Masela, Maluku.
ADVERTISEMENT
Dilansir Reuters (17/6), CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda, mengatakan perpanjangan kontrak di blok tersebut disepakati hingga 27 tahun ke depan atau sampai 2055. Adapun blok ini bakal beroperasi (on stream) antara 2025 atau 2030.
Kesepakatan ini, kata dia, juga sudah mendapatkan dukungan dari Shell, perusahaan migas asing yang juga mitra Inpex di Masela. Di blok ini, Inpex memiliki Hak Kelola mayoritas sebanyak 65 persen.
"Perjanjian tersebut mencakup perkiraan biaya, periode proyek yang ditargetkan, dan kebijakan fiskal yang ada," kata Ueda di Jepang.
Usai penandatanganan kerja sama ini, Ueda mengaku bakal segera mengajukan proposal revisi Plan of Development (PoD) ke Indonesia dalam beberapa minggu ke depan. Kabar ini dibenarkan oleh Specialist Media Relation Inpex Corporation, Moch N Kurniawan.
ADVERTISEMENT
Kata dia, Inpex akan mempersiapkan serangkaian dokumen yang diperlukan untuk penyerahan revisi PoD. Perusahaan akan mengikuti prosedur yang diperlukan selanjutnya dan secara resmi segera memasukkan atau menyerahkan revisi PoD ke otoritas pemerintah Indonesia.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan Presiden Direktur Inpex Indonesia Shunichiro Sugaya saat menandatangani Head of Agreement (HOA) Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela, Minggu (16/6). Foto: dok.SKK Migas.
Bersamaan dengan penyerahan dokumen revisi PoD ke pemerintah Indonesia, Inpex juga berencana mengajukan perpanjangan kontrak 20 tahun dan amandemen PSC.
"Kalau masukin (ajukan revisi proposal), segera," kata dia kepada kumparan.
Iwan menegaskan, HoA yang diteken antara SKK Migas dan Inpex di Jepang kemarin bersifat mengikat. HoA ini menjabarkan prinsip-prinsip dasar pengembangan proyek LNG Abadi Masela yang selanjutnya akan dituangkan dalam revisi PoD.
Di dalamnya, kata dia, memuat ketentuan-ketentuan mengenai jangka waktu PSC (PSC period), kondisi keuangan (financial condition), estimasi biaya (cost estimation) dan lainnya, yang telah disepakati bersama sebelumnya antara Inpex dan otoritas pemerintah Indonesia untuk mendapatkan keekonomian proyek yang memadai.
ADVERTISEMENT