Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ketika Timah dan Ikan Berebut Tempat di Lautan
27 Oktober 2018 10:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kegiatan pertambangan timah di Bangka sudah berlangsung sejak berabad-abad lalu dan mulai masif pada abad ke-19.
Tapi potensi yang dimiliki Bangka Belitung bukan hanya timah saja. Provinsi di sebelah timur Pulau Sumatera ini juga punya laut yang kaya ikan dan pantai-pantai yang makin dikenal berkat film Laskar Pelangi.
Masalahnya, ada wilayah pertambangan timah yang beririsan dengan laut dan pantai. Di Pulau Bangka, pertambangan timah di lepas pantai berdampak negatif pada sektor perikanan dan pariwisata.
Sementara di Belitung, penambangan timah sudah dihentikan sejak 1990-an. Wilayah Belitung kini dijadikan sebagai kawasan pariwisata dan konservasi laut.
Saat ini PT Timah (Persero) Tbk, anak usaha Holding BUMN Pertambangan, memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lepas pantai Belitung Timur, tepatnya di Laut Olivier. Perusahaan pertambangan timah terbesar kedua di dunia itu ingin masuk ke lepas pantai Belitung Timur.
ADVERTISEMENT
Untuk mencari jalan tengah, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pada Kamis (4/10) berkunjung ke Bangka. Dalam kesempatan tersebut, Susi menyampaikan bahwa PT Timah harus membuktikan dulu bahwa kegiatan pertambangannya tak merusak ekosistem.
"Saya sudah bilang sama Pak Arcandra, buktikan dulu di Bangka sana soal teknologi tambang timah yang ramah lingkungan. Di daerah yang sudah dieksploitasi, tapi tidak di Belitung. Kalau mau buat percobaan yah dilakukan di tempat yang sudah rusak jangan di tempat yang cantik. Belitung itu salah satu dari sedikit pantai yang sangat aman (jauh dari potensi bencana)," kata Susi kepada kumparan.
Susi menambahkan, potensi perikanan di Belitung yang sangat menjanjikan. Di Belitung Timur misalnya, sektor perikanan di sana mampu menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar Rp 1,5 triliun per tahun.
ADVERTISEMENT
"Jadi sayang kalau wilayah ini akan jadi rusak akibat eksploitasi timah," kata Susi lagi.
Untuk melindungi perikanan dan eksosistem laut yang lain di kawasan Bangka Belitung, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah mendampingi pemerintah provinsi dalam menyusun Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
"Ini yang menyusun mereka, Pemerintah Provinsi Babel. Saat ini Peraturan Daerahnya (Perda) belum jadi, saat mereka buat kami mendampingi. Beberapa stakeholder lain juga ikut mendampingi, seperti pegiat lingkungan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Setyamurti.
Pria yang akrab disapa Tyo ini mengatakan bahwa RZWP3K ini sangat penting untuk mengontrol kegiatan penambangan timah di kawasan Bangka Belitung. Sebab, kalau tidak ada alat atau aturan tegas yang mengelola untuk menggunakan ruang secara bersama-sama dikhawatirkan akan menghasilkan dampak yang lebih besar. Karena itu, sangat penting mengelola kawasan Babel dengan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
"Makanya, Perda dan peta kawasan RZWP3K ini meskipun berlaku selama 20 tahun, nantinya akan selalu kita review setiap lima tahun sekali. Awalnya, mereka harus punya RZWP3K dulu untuk menentukan alokasi ruangnya, yang dibolehin dimana dan apa saja," tambah Tyo.
Nantinya, kawasan pesisir di Belitung sepanjang 0-2 mil terlarang untuk tambang, kembali lagi untuk menjaga ekosistem dan keberlanjutan laut. Kalau pun ada pertambangan, harus menggunakan teknologi ramah lingkungan. PT Timah diminta melakukan uji coba dulu di kawasan perairan yang memang sudah dieksploitasi.
"Uji coba ini kalau tidak salah akan memakan waktu selama 20 bulan. Kita akan lihat nanti, artinya itu tadi, keberlanjutan juga harus dipertimbangkan," tegas Tyo.
Corporate Secretary PT Timah (Persero) Tbk, Amin Haris Sugiarto, berharap RZWP3K juga mengakomodasi kepentingan perusahaannya. Ia menjelaskan, cadangan timah banyak berada di dekat pantai. Dalam jarak di atas 2 mil dari pantai, cadangan sudah tinggal sedikit.
ADVERTISEMENT
"Cadangan timah itu rata-rata enggak jauh dari pantai, kan kayak aliran sungai dari darat ke laut. Harapan kami, kami tetap bisa melakukan penambangan. Tapi kami tetap mengikuti aturan," ujar Amin kepada kumparan.
IUP PT Timah di Laut Olivier berada dalam zona 0-4 mil lepas pantai. Jika Pemprov Bangka Belitung menetapkan zona 0-2 mil terlarang untuk penambangan, tentu akan merugikan PT Timah.
Amin menambahkan, saat ini harga timah sedang bagus, permintaan pasar cukup tinggi. Sementara cadangan timah di darat sudah mulai habis. Karena itu, PT Timah sangat berkepentingan agar wilayah-wilayah pertambangannya di lepas pantai tak terganjal.
"Tambang timah di darat mulai ditinggalkan, IUP-IUP kita termasuk di Laut Olivier mau kita garap. Harga dan demand timah sekarang lagi bagus," kata Amin.
ADVERTISEMENT
IUP di Laut Olivier yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM itu berlaku hingga 2025. "Lokasi Laut Olivier enggak jauh dari pantai. Kami belum bisa masuk," ucapnya.
Amin khawatir Laut Olivier dimasuki oleh penambang-penambang liar jika PT Timah tak bisa masuk. "Justru kalau enggak diberikan ke kami, bisa jadi tambang ilegal dan tidak terkontrol," ucapnya lagi.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar memastikan bahwa PT Timah bisa menggarap Laut Olivier asalkan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.
“Boleh (ada) aktivitas tambang kalau teknologinya tidak merusak lingkungan. Itu janji Ibu Susi. (Alat pertambangan PT Timah) Lagi dites. Tanya Ibu Susi. Saya sudah ke sana sama Bu Susi,” ucap Arcandra kepada kumparan.
Hal senada diungkapkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono. Kemungkinan nantinya aktivitas pertambangan timah di dekat laut tidak lagi menggunakan kapal keruk. Tapi menggunakan alat baru yang tidak merusak lingkungan.
ADVERTISEMENT
Namun Bambang belum dapat memastikan sikap Kementerian ESDM jika ternyata teknologi PT Timah tidak terbukti ramah lingkungan dan 0-2 mil lepas pantai tertutup untuk tambang.
“Nanti dicoba dulu. Setelah nanti ditunjukkan demo teknologinya. Nanti kita lihat. Jangan kalau-kalau terus (berandai-andai),” ucapnya.